Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Diduga Setubuhi ABG, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

A Husien Widjaya
14 April 2021
di SERBA - SERBI
0
Diduga Setubuhi ABG, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Seorang pria berinisial AT (21), diduga melakukan tindakan asusila kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

“Informasinya begitu iya betul,” ujar orang tua korban yang minta namanya tidak disebutkan, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021). Ortu korban menjawab pertanyaan wartawan terkait pelaku yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
10
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Ortu korban mengatakan anaknya kenal dengan AT sejak 9 bulan yang lalu. Korban dikenalkan oleh temannya.

Korban dan AT kemudian menjalin hubungan. Namun, setelah berpacaran dengan AT, korban jarang pulang ke rumah.

“Saya pantau ini anak kok jarang pulang, saya sendiri nggak tahu di mana, kalau nggak pulang. Hampir satu minggu, setelah saya kroscek kenapa nggak pulang, (kata korban) dilarang, nggak boleh (sama pelaku), lho apa hubungannya dilarang, keluarga bukan? ” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, korban dan orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister di nomor: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.”Kalau pulang (korban akan) dipukuli, kalau hitungan istri sudah 4 kali terjadi kekerasan,” lanjutnya.

“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” ujarnya.

Tindakan asusila itu terjadi di kosan pelaku. Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena diancam.Meski begitu, kejadian ini sampai ke telinga orang tua pelaku. Ibu dari pelaku, sempat bertemu dengan ortu korban. Namun diskusi tidak berjalan mulus.

“Istri (saya) ke keluarganya, sempat ketemu dengan bapaknya (IHT) dan ibunya, pak IHT, malah beliau sendiri menyarankan bahasa yang kurang bagus untuk anak di bawah umur. Ini menurut saya sudah nggak benar bahasa seorang wakil rakyat seperti ini, harus dinikahkan (korban dan pelaku),” katanya.

“(ibu pelaku mengatakan) tolong kita jaga nama baik dari bapaknya (anggota DPRD Kota Bekasi), tolong sekali saya sudah sarankan, betul pelaku anaknya (anggota DPRD Kota Bekasi), tapi dampaknya ada nama baik dari ortu, publik figur lho,” sambungnya.

Ortu korban juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk konseling korban. Rencana, hari ini orang tua korban akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

detikcom sudah menghubungi anggota DPRD Kota Bekasi IHT untuk meminta tanggapannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon dan pesan singkat detikcombelum direspons.”Kondisinya (korban) stabil tapi labil, kadang berubah-berubah juga,” jelas ortu korban.

Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dari korban. Kasubag Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan laporan itu.

“Untuk laporan sudah ada dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama P umur 15 tahun,” kata Erna ketika dikonfirmasi.

 

Tags: ABGAnakAnggota DPRDDidugaDipolisikanKota BekasiSetubuhi
Sebelumnya

Dibawah Komando Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Polda Kepri Memberikan Pelayanan Publik Terpadu yang Berintegrasi

Berikutnya

Jumlah Tenaga Kerja Asing 268 Orang,KNPI Minta PT.Saipem Komitmen Dengan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
10
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.