KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Seorang pria berinisial AT (21), diduga melakukan tindakan asusila kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
“Informasinya begitu iya betul,” ujar orang tua korban yang minta namanya tidak disebutkan, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/4/2021). Ortu korban menjawab pertanyaan wartawan terkait pelaku yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.
Ortu korban mengatakan anaknya kenal dengan AT sejak 9 bulan yang lalu. Korban dikenalkan oleh temannya.
Korban dan AT kemudian menjalin hubungan. Namun, setelah berpacaran dengan AT, korban jarang pulang ke rumah.
“Saya pantau ini anak kok jarang pulang, saya sendiri nggak tahu di mana, kalau nggak pulang. Hampir satu minggu, setelah saya kroscek kenapa nggak pulang, (kata korban) dilarang, nggak boleh (sama pelaku), lho apa hubungannya dilarang, keluarga bukan? ” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, korban dan orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister di nomor: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.”Kalau pulang (korban akan) dipukuli, kalau hitungan istri sudah 4 kali terjadi kekerasan,” lanjutnya.
“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” ujarnya.
Tindakan asusila itu terjadi di kosan pelaku. Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena diancam.Meski begitu, kejadian ini sampai ke telinga orang tua pelaku. Ibu dari pelaku, sempat bertemu dengan ortu korban. Namun diskusi tidak berjalan mulus.
“Istri (saya) ke keluarganya, sempat ketemu dengan bapaknya (IHT) dan ibunya, pak IHT, malah beliau sendiri menyarankan bahasa yang kurang bagus untuk anak di bawah umur. Ini menurut saya sudah nggak benar bahasa seorang wakil rakyat seperti ini, harus dinikahkan (korban dan pelaku),” katanya.
“(ibu pelaku mengatakan) tolong kita jaga nama baik dari bapaknya (anggota DPRD Kota Bekasi), tolong sekali saya sudah sarankan, betul pelaku anaknya (anggota DPRD Kota Bekasi), tapi dampaknya ada nama baik dari ortu, publik figur lho,” sambungnya.
Ortu korban juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk konseling korban. Rencana, hari ini orang tua korban akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
detikcom sudah menghubungi anggota DPRD Kota Bekasi IHT untuk meminta tanggapannya. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon dan pesan singkat detikcombelum direspons.”Kondisinya (korban) stabil tapi labil, kadang berubah-berubah juga,” jelas ortu korban.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan dari korban. Kasubag Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan laporan itu.
“Untuk laporan sudah ada dia kemarin laporan, untuk terduga terlapor itu atas nama AT, 21 tahun, korban atas nama P umur 15 tahun,” kata Erna ketika dikonfirmasi.






