Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Demo di Pengadilan, Masayarakat Minta Hakim dengarkan Suara Rakyat

Redaksi
30 September 2025
di BATAM
0
Demo di Pengadilan, Masayarakat Minta Hakim dengarkan Suara Rakyat

Aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Batam, Selasa (30/9/2025), usai sidang kasus Gordon Hassler Silalahi dalam perkara tipu gelap. ( Ist).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Puluhan massa mengatasnakaman ‘Aksi Solidaritas’ tolak kriminalisasi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Aksi ini menuntut agar Hakim mendengarkan suara rakyat, jangan sampai mendukung kriminalisasi.

“Hakim yang merupakan wakil Tuhan, jangan sampai mendukung pelaku kriminalisasi,” kata Moody Arnold Timisela, ketua Aksi Solidaritas di PN Batam, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
37
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17

Moody juga mengingatkan, hakim harus mendengarkan suara rakyat, palumu jangan dikuasai orang-orang yang melakukan kriminalisasi. “Kalau mau pengadilan ini aman, hadirkan Hendri, hadirkan Ikhwan, dengarkan suara rakyat,” tegas Moody.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Tolak Kriminalisasi, Hukum Harus Tegak, Jangan Loyo karena Tebalnya Uang, Lawan Pengusaha Jahat yang Suka Sorong Uang ke Oknum Jaksa dan Oknum Polisi Nakal”.

Informasi didapat, massa melakukan aksi demo setelah menghadiri sidang kasus Gordon Hassler Silalahi dalam perkara tipu gelap (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana), di PN Batam, Selasa (30/9/2025).

Dalam persidangan hari ini, ada tiga saksi yang dihadirkan. Dari pantauan di persidangan, ketiganya lebih banyak menjawab tidak tahu, sehingga terkesan saksi yang dihadirkan tidak ada hubungannya dengan perkara terdakwa.

Di persidangan, Jaksa Susanto Martua mengabarkan saksi ahli bahasa dalam perkara Gordon sudah meninggal, pihaknya berkeinginan hanya membaca keterangan saksi almarhum.

Mendengar keterangan JPU Batam terkait meninggalnya saksi ahli bahasa, Penasihat Hukum Gordon, Niko Nixon Situmorang, S.H., M.H., menanyakan surat kematian, jawaban jaksa baru mau diurus.

“Izin yang mulia, kami keberatan jika keterangan saksi ahli hanya dibacakan, bagaimana kami bisa bertanya terkait perkara dan keahliannya. Keterangannya tentu akan menguatkan dakwaan,” terang Anrizal, S.H.

Selesai memeriksa keterangan para saksi, Niko Nixon menyampaikan permohonan kepada hakim agar saksi Hendri dan Ikhwan dihadirkan kembali kepersidangan, karena keterangan tidak sinkron dari keduanya. Persidangan dilanjutkan pada Selasa (7/10/2025), dengan menghadirkan tiga saksi meringankan.

Aksi demo berjalan lancar, tidak mengganggu berjalannya sidang, polisi terlihat berjaga-jaga, massa membubarkan diri dengan tertib.menjelang sore. ( Tampubolon).

Sebelumnya

“Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

Berikutnya

IWO Batam Dorong BNN Berantas Narkoba

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
37
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.