Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

“Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

Redaksi
30 September 2025
di BATAM
0
“Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

Aksi solidaritas pendukung Suparman dan Oris di Pengadilan Negeri Batam, Selasa,(30/9/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

Keprionline.co.id, Batam – Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perdana perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Suparman, S.H., M.H., M.Si. dan Oris Suprianja. Keduanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pabiannes Stuart Watimena pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15

Dalam persidangan tersebut, kedua terdakwa didampingi tim kuasa hukum berjumlah sepuluh orang yang dipimpin oleh Hendrawarman, S.H., M.Si. Tim itu terdiri dari Azhar R. Rivai, S.H., M.H.; Eko Andriyas, S.H.; Tonny Tri Prasetyo, S.H., M.H.; Muhammad Hardjian Anwar, S.H.; Priyono Teddi Utama, S.H.; Doby Agustinus Situmorang, S.H.; Fransiskus Dwi Septiawan, S.H.; Rional Putra, S.H., M.H.; dan Ayuniawati, S.H. Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, sementara tim kuasa hukum menyatakan akan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya.

Yang menarik perhatian dalam persidangan ini bukan hanya perdebatan hukum di ruang sidang, melainkan juga aksi solidaritas sejumlah pendukung terdakwa. Mereka kompak mengenakan dan membentangkan kaos hitam bertuliskan “Kami Korban Dari Atensi Mu”, serta kaos oranye dengan tulisan “Kami Korban Kriminalisasi”.

Simbol itu bukan sekadar pakaian, tetapi perlawanan moral yang menyuarakan kekecewaan terhadap proses hukum yang dianggap sarat kriminalisasi. Kaos-kaos itu seolah menjadi papan suara yang mewakili jeritan hati para terdakwa dan pendukungnya, bahwa perkara ini bukan semata urusan pasal, melainkan juga menyangkut harkat, martabat, dan kemanusiaan.

Gestur itu bukan aksi spontan, melainkan pernyataan politik hukum yang tajam. Pesannya jelas ada kegelisahan publik bahwa hukum tidak lagi diarahkan pada pencarian kebenaran, tetapi telah dipelintir demi atensi dan kepentingan segelintir pihak.

Solidaritas itu juga mengirim sinyal lantang bahwa mereka menolak tunduk dan bungkam di hadapan dugaan kriminalisasi. Dengan simbol sederhana, mereka menegaskan tekad untuk melawan bukan dengan kekerasan, melainkan dengan ekspresi damai yang justru mempermalukan proses hukum bila terus berjalan tidak adil.

Di sisi lain, tim kuasa hukum tampil solid mendampingi para terdakwa. Dipimpin oleh Hendrawarman, mereka menegaskan komitmen untuk membuka fakta persidangan secara terang benderang. Bagi tim pembela, perkara ini bukan sekadar soal pasal, melainkan juga ujian atas keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan. Setiap nama dalam tim itu menjadi penanda keseriusan perjuangan hukum yang dibangun kolektif demi memastikan klien mereka memperoleh hak pembelaan yang adil.

Hendrawarman menegaskan tim nya akan berjuang habis-habisan menyingkap kejanggalan sejak tahap penyidikan hingga dakwaan yang dibacakan jaksa. Mereka menilai ada sisi kemanusiaan yang diabaikan, dan hal itulah yang akan dibawa sebagai roh perjuangan di ruang sidang. Dengan strategi hukum yang matang, tim kuasa hukum bertekad menjadikan perkara ini sebagai pembuktian bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada tekanan atensi maupun kepentingan siapa pun. ( Tambupolon ).

Sebelumnya

2 Tersangka Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal Ditahan Kejati Tanjungpinang

Berikutnya

Demo di Pengadilan, Masayarakat Minta Hakim dengarkan Suara Rakyat

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
15
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.