KEPRIONLENE.CO.ID, KARIMUN – Kepala Bagian Humas Pemkab Karimun Eko Rismanto secara resmi membuka Dialog Bulanan dengan Pers di Gedung Nasional Kabupaten Karimun,selasa(26/09).
Bergulirnya wancana peraturan Bupati tentang kerjasama pemerintah dengan media yang sekarang sedang digodok oleh pemerintah kabupaten karimun.
Kepala Bagian Humas Pemkab Karimum Eko Rismanto mengatakan , Kerja sama dengan media selama ini tidak permasalahan,Kerjasama terjalin dengan sangat baik,Namun wancana ini dibuat dikarnakan masi belum ada aturan baku didalam jalinan antara pemerintah dengan media.
“Terhitung sebanyak 92 media yang terdiri dari media Cetak,Elextronik dan Saiber (online) selama ini telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Karimun,Namun sesuai amanat Undang – Undang No 40 tahun 1999,Perusahan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers, dikarnakan belum ada aturan baku,Perbup perlu ada untuk mengatur kerjasama antara Pemerintah dengan media”.ujar Eko Rismanto.
Perbup tersebut rencananya akan diterbitkan oleh Pemkab Karimun dalam waktu dekat ini
Diharapkan perusahan pres agar menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang – Undang Pres,Jadi harus terverifikasi secara adminitrasi dan juga faktual, hal ini juga menyakut Prinsip Profesionalisme, kata Eko .( KEPRIONLINE KARIMUN \ EDO ).





