Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Cegah Barang Terlarang, Lapas Umum Tanjungpinang Geledah Kamar WBP

Kepri Online
18 Februari 2025
di BINTAN
0

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto pimpin razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 18 Februari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, dan kedisiplinan di lingkungan dengan melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan.

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban, dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memimpin razia bersama dengan Kasi Adm. Kamtib, Ka. KPLP dan petugas keamanan.

Selama razia petugas memeriksa secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan F04 dengan seksama.

Termasuk mencari barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, ponsel, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kalapas Untung mengatakan, razia ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan disiplin di dalam lapas. Razia ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa warga binaan menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas Untung, Selasa 18 Februari 2025.

Hasil razia beberapa barang terlarang berhasil diamankan seperti kabel, gunting, HP, kartu remi, mancis, cukur, baterai dan bola lampu.

“Semua barang hasil razia akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen yang kuat dari pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat terus kondusif, memberikan pembinaan yang efektif, dan mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak sistem pemasyarakatan.

Tags: Lapas Kelas IIA TanjungpinangRazia Kamar Napi Cegah Barang Terlarang
Sebelumnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Tinjau Rutan Tanjungpinang

Berikutnya

Jelang Puasa Harga Cabe Tinggi, Kembaga Konsumen Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.