Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Cegah Adanya Barang Terlarang, Kalapas Edi Lakukan Razia Simpatik

Kepri Online
17 Juli 2023
di BINTAN
0
Cegah Adanya Barang Terlarang, Kalapas Edi Lakukan Razia Simpatik
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melakukan razia simpatik pada blok hunian warga binaan. Senin (17/06/2023).

Razia simpatik ini mengarah pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI No 29 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menkumham RI No 26 tahun 2013 tantang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12

Mengacu Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas dan Rutan.

Diketahui, Razia ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.01.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, handphone, dan Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Menanggapi hal ini, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan razia simpatik secara Internal bersama jajaran yang berjumlah 1 kamar di Blok Hang Nadim Kamar 4.

“Giat akan terus dilaksanakan secara humanis dan acak, hal tersebut guna mencegah terjadinya gangguan Kamtib (melalui Pengendalian Narkoba, penipuan dengan handphone dan bahaya terlarang lainya),” kata Kalapas Edi. Senin (17/07).

Penggeledahan diperintahkan langsung Kalapas Narkotika Tanjungpinang, kepada KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Peltatib, Staf Pengamanan beserta dengan jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

“Hasil razia didapati gulungan tali 2 buah, pisau cukur 1 buah, kotak kayu 3 buah, besi sajam 1 buah dan Headset 2 buah,” terangnya.

Ditambahkan, Kalapas Edi, razia simpatik akan terus dilaksanakan setiap harinya secara acak 1 atau 2 kamar, dan dilaksanakan dengan humanis.

“Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data. Lalu, selanjutnya dilaksanakan pemusnahan,” tutupnya.(Oppy)

Tags: Kalapas Narkotika Kelas IIA TanjungpinangPemkab BintanRazia Simpatik
Sebelumnya

Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Pemko Batam Terus Upaya Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Berikutnya

Bupati Karimun Lantik 203 Pejabat Administrator

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.