Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bulan Oktober, Bea Cukai Karimun Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok , Minuman Alkohol Hingga Pakaian Bekas

Redaksi
11 November 2025
di KARIMUN
0
Bulan Oktober, Bea Cukai Karimun Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok , Minuman Alkohol Hingga Pakaian Bekas

Bea Cukai Karimun melakukan sidak dibeberapa toko di Karimun. ( Foto Jantua / JMS ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector dan revenue collector, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta pengamanan potensi kerugian negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Selasa (11/11/2025).

Kelala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto menjelaskan kegiatan pengawasan dimaksud
dilakukan baik melalui kegiatan patrol laut, operasi pasar serta pengawasan pada pelabuhan barang dan penumpang.

Baca Juga

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
64
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14

“Operasi dimaksud, sepanjang bulan Oktober 2025 Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah melakukan 19 penindakan atas pelanggaran berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 267.632 batang dari berbagai merek, minuman Mengandung Etil Alkohol tanpa dilekati pita cukai sebanyak 189,56 liter serta pakaian bekas sebanyak 15 colly.”jelasnya.

Fajar Suryanto mengatakan total perkiraan nilai barang mencapai Rp842.049.470, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp240.900.492.

Ia menerangkan bahwa khusus terkait rokok ilegal, dengan tambahan hasil pengawasan pada bulan Oktober dimaksud maka sepanjang Januari – Oktober tahun 2025, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun telah berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.762.630 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 2.643.843.580 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.333.968.648.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berpotensi memicu persaingan usaha tidak sehat,” ungkapnya.

Kelala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto menyampaikan penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dalam mengamankan hak keuangan negara, menjaga stabilitas industri hasil tembakau serta mendukung pelaku usaha yang telah patuh terhadap ketentuan.

“Keberhasilan penindakan ini juga berkat sinergi antara Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Satpol PP Kabupaten Karimun dan aparat penegak hukum lainnya, katanya.

Selain melakukan penindakan, Ia mengatakan bahwa Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai
Tanjung Balai Karimun juga menerapkan strategi pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal dengan memberikan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, agen kapal, serta distributor dan pedagang rokok tentang pentingnya mendukung peredaran barang yang legal
serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal untuk kemudian menolak untuk memperjualbelikan, mendistribusikan maupun mengkonsumsinya.

“Saat ini, seluruh barang bukti atas hasil penindakan dimaksud telah ditetapkan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjung Balai Karimun terus mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi rokok ilegal, serta berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, pungkasnya. ( Jantua / JMS ).

Sebelumnya

Anggota DPRD Kepri, Januar Robert Silalahi Soroti Sektor Kalautan dan Perikanan Karimun

Berikutnya

Saat Sidak Toko Melody , Tim Disperindag Karimun Temukan Produk Kosmetik yang Mau Kadaluwarsa

Berita Terkait

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
64
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
14
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.