BINTAN – Konsulat Singapura di Batam melakukan koordinasi dan silahturahmi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Rabu (20/9).
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam hal penanganan WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kunjungan tersebut, Konsulat Singapura diterima oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, dimana pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal, termasuk kondisi WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dalam kunjungannya, Konsulat Singapura bertemu dengan tiga WNA Singapura yang menjalani pidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Konsulat memberikan dukungan kepada para narapidana tersebut dan menyampaikan bahwa pemerintah Singapura akan memberikan bantuan hukum dan konsuler kepada mereka.
Selain itu, Konsulat Singapura juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam hal penanganan WNA Singapura yang ditahan.
Kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan, dan repatriasi bagi WNA Singapura yang telah selesai menjalani masa hukumannya.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyambut baik keinginan Konsulat Singapura untuk meningkatkan kerja sama.
Edi mengatakan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WNA Singapura yang ditahan di Lapas tersebut.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Konsulat Singapura untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Edi.




