Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Berikut Tujuan Konsulat Singapura Datangi Lapas Narkotika Tanjungpinang

Kepri Online
20 September 2023
di BINTAN
0

Silaturahmi Konsulat Singapura Bersama Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Konsulat Singapura di Batam melakukan koordinasi dan silahturahmi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Rabu (20/9).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua pihak, khususnya dalam hal penanganan WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Kunjungan tersebut, Konsulat Singapura diterima oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, dimana pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal, termasuk kondisi WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Dalam kunjungannya, Konsulat Singapura bertemu dengan tiga WNA Singapura yang menjalani pidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Konsulat memberikan dukungan kepada para narapidana tersebut dan menyampaikan bahwa pemerintah Singapura akan memberikan bantuan hukum dan konsuler kepada mereka.

Selain itu, Konsulat Singapura juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dengan Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam hal penanganan WNA Singapura yang ditahan.

Kerja sama tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pendampingan, dan repatriasi bagi WNA Singapura yang telah selesai menjalani masa hukumannya.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyambut baik keinginan Konsulat Singapura untuk meningkatkan kerja sama.

Edi mengatakan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WNA Singapura yang ditahan di Lapas tersebut.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Konsulat Singapura untuk memberikan pelayanan terbaik bagi WNA Singapura yang ditahan di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Edi.

Tags: lapas narkotika kelas II A
Sebelumnya

Belasan Peserta Didik Sespimen Polri Kunjungi Polresta Tanjungpinang

Berikutnya

Ditemani Hujan, Bupati Natuna Pimpinan Upacara Pembukaan TMMD Ke-118 Desa Selemam

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.