Keprionline.co.id, Batam – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) melalui anak usahanya PT Mega Surya Artha Sentosa (MSAS) dan organisasi social Artha Graha Peduli (AGP), telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam mencari buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan Batam.
Kepala Resort Taman Buru Pulau Rempang BBKSDA Riau, Aryanto mengatakan, BBKSDA, bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) melalui anak usahanya PT Mega Surya Artha Sentosa (MSAS) dan organisasi social Artha Graha Peduli (AGP) rerus melakukan pencarian buaya yang lepas dari pangkaran di Pulau Bulan Batam.

Patroli rutin di wilayah Pulau Batam dan Pulau Rempang, dengan fokus mencari dan menangkap buaya yang masih berkeliaran. Operasi ini dirancang untuk menjamin keselamatan masyarakat sembari melindungi keberlanjutan ekosistem lokal.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, terutama terkait aktivitas di sekitar perairan yang menjadi habitat sementara buaya-buaya tersebut. Oleh karena itu, kami bersama tim ahli segera melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian intensif,” ujar Aryanto, Kepala Resort Taman Buru Pulau Rempang BBKSDA Riau, Jumat (17/1/2025).
Saat ini tim pencari buaya yang lepas dari penagkaran telah melibatkan ahli konservasi, sukarelawan dari komunitas lokal. Operasi pencarian dengan menggunakan boat, serta peralatan khusus untuk menangkap buaya secara aman tanpa melukainya. Hingga saat ini, beberapa buaya telah ditangkap dan dikembalikan ke lokasi penangkaran yang telah diperkuat keamanannya, ujar Aryanto.
Direktur PT Mega Surya Artha Sentosa, Daniel Parlindungan mengakui akan berkomitmen untuk melindungi satwa liar sebagai bagian dari ekosistem yang harus tetap seimbang. Pendekatan kami adalah kolaborasi antara keselamatan manusia dan pelestarian lingkungan, tim telah melakukan kegiatan penyisiran, dimulai dari area kerja PT MEG di Rempang hingga menelusuri pesisir pantai dari wilayah Sambulang menuju Setokok, ujar Daniel Parlindungan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Mustofa mengatakan, Lepasnya buaya dari penangkaran membuat masyarakat sekitar tidak nyaman dan membuat resah nelayan kita, dan saya meminta pihar perusahaan harus bertanggung jawab terkait dengan keselamatan masyarakat, ujar Mustofa.
Dalam waktu dekat DPRD Kota Batam akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan evaluasi perizinan, dan harus saya juga meminta perusahaan memberikan kompensasi ke nelayan karena para nelayan disekitar pulau Bulan tidak berani turun mencari ikan ke laut, ujar Mustofa . ( Gordon ).





