Rabu, 9 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

15 Golongan Akan Gratis Naik Transjakarta

Redaksi
17 Januari 2025
di SERBA - SERBI
0
15 Golongan Akan Gratis Naik Transjakarta

Ilustrasi Penumpang bus Transjakarta . Foto Net .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan akses naik Transjakarta gratis bagi 15 golongan masyarakat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
7

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
11

Melansir dari laman JDIH Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/1/2025), Pasal 4 Pergub tersebut menyatakan ada 15 golongan masyarakat yang mendapatkan pelayanan Transjakarta secara gratis.

Berikut daftarnya:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS daerah

2. Tenaga kontrak yang bekerja di pemerintah daerah

3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

4. Karyawan swasta tertentu

5. Penghuni rumah susun sederhana sewa

6. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

7. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

8. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

9. Veteran Republik Indonesia

10. Penyandang disabilitas

11. Penduduk lanjut usia (lansia)

12. Marbot (pengurus masjid)

13. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

15. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Melansir dari laman Jakarta Smart City, enam dari 15 golongan di atas merupakan penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo.

Keenam golongan tersebut meliputi:

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Golongan penerima Layanan Gratis dengan Jakcard Combo itu dapat melakukan pendaftaran program dengan menghubungi Bank DKI.

Sementara itu, sembilan golongan lainnya merupakan penerima layanan gratis dengan TJ Card dan dapat melakukan pendaftaran secara online.

Melansir dari laman klg.transjakarta.co.id, syarat daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta, meliputi:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Pasfoto

– Kartu Keluarga (KK)

Kemudian dokumen pendukung yang diperlukan masing-masing golongan, antara lain:

1. Lansia: KTP DKI Jakarta

2. Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis

3. Veteran RI: KTP nasional dan Kartu Tanda Anggota Veteran
4. Penerima beras miskin (raskin): KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif

5. Penduduk Kepulauan Seribu: KTP Kepulauan Seribu

6. Pengurus masjid: KTP DKI Jakarta dan SK DMI tahun berjalan

7. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD: KTP DKI Jakarta dan SK mengajar tahun berjalan

8. Jumantik: KTP DKI Jakarta dan SK Jumantik tahun berjalan

9. Anggota TNI/Polri: KTP nasional, foto berseragam, dan Kartu Tanda Anggota aktif

Berikut cara mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta secara online:

1. Buka situs https://klg.transjakarta.co.id/klg

2. Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”

3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan dalam format JPG, JPEG, PNG, maksimal berukuran 1 MB

4. Klik “Verifikasi Dokumen”

5. Isi data di formulir pendaftaran dan pilih “Selanjutnya”

6. Jika data sudah benar, klik “Ajukan Permintaan”
7. Transjakarta akan memverifikasi data

8. Berikutnya pemohon akan menerima pesan melalui nomor ponsel yang menginformasikan pengambilan TJ Card di tempat yang sudah ditentukan

9. Pemohon akan menerima TJ Card dari PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang dapat digunakan untuk menikmati layanan transportasi gratis. ( Husein ) .

Tags: BUMNGratisLansiaPelajartrabsjakarta
Sebelumnya

BBKSDA Cari Buaya yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan, DPRD Perizinan Perlu Dievaluasi

Berikutnya

Mayat Tanpa Identitas di Evakuasi Polisi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
7
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
11
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

    Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.