Rabu, 22 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Apes, Lagi Asik Dugem Sambil Nelan Pil Ekstasi Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Rajia dengan Wanita-Wanita Cantik

Kepri online
14 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Apes, Lagi Asik Dugem Sambil Nelan Pil Ekstasi Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Rajia dengan Wanita-Wanita Cantik

Tangkapan layar YouTube (detik-detik Sekda Nias Utara Ditangkap)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
35

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara (57) ditangkap saat razia tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Dia diamankan usai kedapatan pesta narkoba dalam salah satu ruangan karaoke bersama 8 orang lainnya, lima di antaranya perempuan.

Yafeti saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia telah mengaku mengonsumsi pil ekstasi dengan hasil tes urine positif.

Dikutip dari laman situs Pemkab Nias Utara, Yafeti menjabat sebagai Sekda sejak 2018. Pangkat terakhirnya yakni Pembina Utama (IV/c).

Sebelum dipercaya menjadi sekda, Yafeti pernah memegang sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Nias Utara. Dia tercatat menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Nias Utara (2016-2018).

Sebelumnya dia mengemban amanah sebagai Kepala Dinas P2AP2KB Nias Utara (2015-2016), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Nias Utara (2014-2015). Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara (2010-2014).

Yafeti menempuh pendidikan berlatar belakang kesehatan. Dia merupakan lulusan pendidikan S1 Keperawatan Universitas Sumatera Utara (2001). Lalu melanjutkan pendidikan dengan mengambil S2 Keperawatan di Universitas Indonesia (2006) serta Ners Spesialis Maternitas UI (2007).

Sebelumnya dia mengemban amanah sebagai Kepala Dinas P2AP2KB Nias Utara (2015-2016), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Nias Utara (2014-2015). Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara (2010-2014).

Yafeti menempuh pendidikan berlatar belakang kesehatan. Dia merupakan lulusan pendidikan S1 Keperawatan Universitas Sumatera Utara (2001). Lalu melanjutkan pendidikan dengan mengambil S2 Keperawatan di Universitas Indonesia (2006) serta Ners Spesialis Maternitas UI (2007).

Nama Yafeti Nazara kini mendapat sorotan lantaran terjaring razia saat pesta narkoba bersama lima perempuan dan tiga pria lainnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti masing-masing YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

“Dia (Yafeti) mengaku telah mengonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega 1 butir, Ronald 1/2 butir dan Johan 1/2 butir ekstasi. Sementara Nita dan Anisa mengaku mengonsumsi 1/2 butir, Adelia dan Ade 1 butir. Untuk Indah, pengakuannya tidak mengonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut,” ujarnya, Senin (14/6/2021) dini hari.

Kapolrestabes menjelaskan, mereka tertangkap basah saat razia dalam ruangan 201 di lantai dua tempat hiburan tersebut. Total ada sembilan orang, terdiri atas empat laki-laki dewasa dan lima perempuan.

Petugas kemudian menggeledah dan menemukan satu butir pil ekstasi di lantai ruangan karaoke dalam bungkus gulungan tisu kecil.

“Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya dalam ruang KTV tersebut,” ucapnya.

Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan tersebut, polisi mengamankan 63 orang, terdiri atas 23 perempuan dan 40 laki-laki.

Dari jumlah tersebut, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel serta barang-barang pribadi lainnya.

“11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan penyidik kami di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kami kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut,” ujar Kapolrestabes. (Sumber inewsSumut.id)

Tags: DitangkapDugemPil ektasiPolrestabes MedanSekda Nias utara
Sebelumnya

Sedih, Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Berikutnya

1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah Diungkap Polisi, Para Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
35
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.