Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sedih, Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

A Husien Widjaya
14 Juni 2021
di SERBA - SERBI
0
Sedih, Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter
KEPRIONLINE,CO,ID.NASIONAL. – Unggahan tulisan seseorang yang mengaku sebagai pengendara ojek online asal Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Orang itu mengatakan, ditangkap Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo setelah mengantarkan pesanan seorang pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena membawa paket yang belakangan diketahuinya merupaka beberapa botol minuman keras.

Namun, unggahan tulisan itu dibantah Wakil Kepala Polresta Solo AKBP Denny Heryanto.

Denny menyebut, ojek online tersebut hanya akan diminta keterangannya dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

“Miras ini kan masuknya di tipiring. Kalau dijadikan tersangka, saya ragu,” kata Denny saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021).

Mungkin dia akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak,” sambungnya.

Denny pun membantah polisi telah sengaja menjebak ojek online berinisial AN itu.

“Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan,” ucapnya.

Dia mengimbau kepada para driver ojol untuk lebih berhati-hati lagi dalam menerima pesanan.

Penjelasan PT Gojek Indonesia

Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo mengatakan, sudah berkoordinasi ke polisi terkait kejadian ini.

Kepada pihak Gojek, Polresta Solo juga menyatakan tidak ada ojek online yang ditetap tersangka.

Arum juga berharap aplikasi Go-Shop digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya perlu ditekankan bahwa saat menggunakan layanan Go-Shop, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat,” urainya.

Driver dan pelanggan diminta terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” katanya.

“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” tambahnya. (Sumber kompas.com)

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
Tags: DitangkapGojekMirasOjol
Sebelumnya

Diduga Melakukan Pemalsuan Surat Laut Ditpolairud Polda Kepri Sita Kapal MT SEA Tanker II GT. 2714

Berikutnya

Apes, Lagi Asik Dugem Sambil Nelan Pil Ekstasi Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Rajia dengan Wanita-Wanita Cantik

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.