KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Anggota DPRD Kepri Wirya Putra Sar Silalahi menyoroti pelaksanaan APBD Provinsi Kepuluan Riau tahun 2021 berjalan macet. Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepakat mengesahkan APBD tahun 2021 sebesar Rp3,986 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Raja Khalid, Pulau Dompak, November 2020 lalu.
Menurut Wirya penyerapan APBD 2021 Kepri masih tersendat-sendat, sampai saat ini baru terserap 7% atau sekitar 280 milyar rupiah saja, padahal hingga kini sudah selesai catur wulan 1 atau 3 bulan pertama.
Wirya melihat persoalan utamanya, ada kebingungan dikarenakan ada arahan kepada OPD-OPD Pemprov Kepri, akan ada rasionalisasi anggaran pada OPD. Ucapnya
Sehingga banyak OPD yang “wait and see”, dan pada akhirnya kegiatan-kegiatan OPD belum berjalan. Bila benar adanya, ini sangat disayangkan. Ujarnya
Karena selain menghambat roda perekonomian Kepri, ada ratusan milyar dana yg belum cair di masyarakat. Ini juga suatu pelanggaran konstitusi yang serius. Katanya
Pemerintah Provinsi merubah apa yg sudah ditetapkan bersama oleh Pemprov dan DPRD Kepri dan telah disahkan oleh Kemendagri berupa PERDA APBD KEPRI Tahun 2021, tanpa sepengetahuan DPRD Kepri. Ini sangat disayangkan, cetusnya
“Kalau benar ini terjadi, DPRD Kepri bisa membuat hak interpelasi Kepada Gubernur untuk meminta keterangan masalah ini”. Jelas Wirya.






