Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Redaksi
11 Oktober 2022
di ADVETORIAL, KARIMUN
0
ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) Tanjung Balai Karimun siap membahas rancangan bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.

Proses pembahasan bantuan hukum ini sudah sesuai dengan prosedurnya, dimana Pemerintah Daerah melalui Bupati Karimun Karimun telah menyerahkan rancangan peraturan daerah ( Perda ) tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin ( 10/11/2022 ) semalam.

Baca Juga

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6

Usai paripurna langsung dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) dan saya sebagai ketua pansusnya , Bantuan hukum sudah sepantasnya kita buat karena langsung bersentuhan dengan masyarakat kurang mampu,dan DPRD juga komitmen akan menyelesaikan ini secepatnya, kata Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra kepada media Keprionline, Selasa ( 11/10/2022).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memberikan Raperda Bantuan Hukum kepada Ketua DPRD Yusuf Sirat saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin ( 9/10/2022).

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menyampaikan pidato pengantar terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini mengatakan, Dasar Perihal rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan hukum kepada kurang mampu tertuang  pada Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indoneaia tahun 1945, Pasal 29 D ayat (1) undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, Peraturan pemerintah No.42 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum.

Selain itu, terbitnya undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang No 16 tahun 2016 memberikan dampak dalam mengatur mengenai pemerintahan daerah dan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum.

Sebagaimana telah di sebutkan diatas, maka pemberi bantuan hukum bagi masyarakat merupakan upaya pemerintahan daerah, sekaligus implementasi Negara Hukum, menjamin hak warga sekaligus memenuhi akses terhadap keadilan, selanjutnya pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan hak warga negara dan pemenuhan terhadap akses keadilan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (2) tentang undang-undang no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Hal ini merupakan bentuk penegasan bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pembentukan dan penyesuaian aturan daerah terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

“ Pembentukan Raperda Bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu salah satu bukti kehadiran Negara mampu memberikan keadilan bagi masyarakat indoensia khususnya masyarakat yang tidak mampu, ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq . ( KERIONLINE.CO.ID ADVETORIAL ).

Tags: BANTUAN HUKUMMasyarakat miskin
Sebelumnya

Video Sujud Massal, Polres Malang Minta Maaf Atas Kejadian Kanjuruhan

Berikutnya

Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri

Berita Terkait

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR
KARIMUN

Bupati Karimun Lantik Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun , Langsung Beri Sejumlah PR

9 Februari 2026
14
Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut
KARIMUN

Polsek Meral Tangani Perkara Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

9 Februari 2026
6
Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis
KARIMUN

Peringati HPN ke -80 , Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning Bersama Jurnalis

9 Februari 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.