Kamis, 17 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Redaksi
11 Oktober 2022
di ADVETORIAL, KARIMUN
0
ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) Tanjung Balai Karimun siap membahas rancangan bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.

Proses pembahasan bantuan hukum ini sudah sesuai dengan prosedurnya, dimana Pemerintah Daerah melalui Bupati Karimun Karimun telah menyerahkan rancangan peraturan daerah ( Perda ) tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin ( 10/11/2022 ) semalam.

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
35
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
19

Usai paripurna langsung dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) dan saya sebagai ketua pansusnya , Bantuan hukum sudah sepantasnya kita buat karena langsung bersentuhan dengan masyarakat kurang mampu,dan DPRD juga komitmen akan menyelesaikan ini secepatnya, kata Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra kepada media Keprionline, Selasa ( 11/10/2022).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memberikan Raperda Bantuan Hukum kepada Ketua DPRD Yusuf Sirat saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin ( 9/10/2022).

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menyampaikan pidato pengantar terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini mengatakan, Dasar Perihal rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan hukum kepada kurang mampu tertuang  pada Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indoneaia tahun 1945, Pasal 29 D ayat (1) undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, Peraturan pemerintah No.42 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum.

Selain itu, terbitnya undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang No 16 tahun 2016 memberikan dampak dalam mengatur mengenai pemerintahan daerah dan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum.

Sebagaimana telah di sebutkan diatas, maka pemberi bantuan hukum bagi masyarakat merupakan upaya pemerintahan daerah, sekaligus implementasi Negara Hukum, menjamin hak warga sekaligus memenuhi akses terhadap keadilan, selanjutnya pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan hak warga negara dan pemenuhan terhadap akses keadilan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (2) tentang undang-undang no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Hal ini merupakan bentuk penegasan bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pembentukan dan penyesuaian aturan daerah terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

“ Pembentukan Raperda Bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu salah satu bukti kehadiran Negara mampu memberikan keadilan bagi masyarakat indoensia khususnya masyarakat yang tidak mampu, ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq . ( KERIONLINE.CO.ID ADVETORIAL ).

Tags: BANTUAN HUKUMMasyarakat miskin
Sebelumnya

Video Sujud Massal, Polres Malang Minta Maaf Atas Kejadian Kanjuruhan

Berikutnya

Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
35
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
19
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
63

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.