Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home ADVETORIAL

ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Redaksi
11 Oktober 2022
di ADVETORIAL, KARIMUN
0
ADVETORIAL ! DPRD Karimun Bahas Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat daerah ( DPRD ) Tanjung Balai Karimun siap membahas rancangan bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu.

Proses pembahasan bantuan hukum ini sudah sesuai dengan prosedurnya, dimana Pemerintah Daerah melalui Bupati Karimun Karimun telah menyerahkan rancangan peraturan daerah ( Perda ) tentang penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat miskin kepada DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin ( 10/11/2022 ) semalam.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
12
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9

Usai paripurna langsung dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) dan saya sebagai ketua pansusnya , Bantuan hukum sudah sepantasnya kita buat karena langsung bersentuhan dengan masyarakat kurang mampu,dan DPRD juga komitmen akan menyelesaikan ini secepatnya, kata Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra kepada media Keprionline, Selasa ( 11/10/2022).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat memberikan Raperda Bantuan Hukum kepada Ketua DPRD Yusuf Sirat saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin ( 9/10/2022).

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menyampaikan pidato pengantar terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini mengatakan, Dasar Perihal rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan hukum kepada kurang mampu tertuang  pada Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indoneaia tahun 1945, Pasal 29 D ayat (1) undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, Peraturan pemerintah No.42 tahun 2013 tentang syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum.

Selain itu, terbitnya undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang No 16 tahun 2016 memberikan dampak dalam mengatur mengenai pemerintahan daerah dan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum.

Sebagaimana telah di sebutkan diatas, maka pemberi bantuan hukum bagi masyarakat merupakan upaya pemerintahan daerah, sekaligus implementasi Negara Hukum, menjamin hak warga sekaligus memenuhi akses terhadap keadilan, selanjutnya pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan hak warga negara dan pemenuhan terhadap akses keadilan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat (2) tentang undang-undang no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Hal ini merupakan bentuk penegasan bagi pemerintah daerah agar segera melakukan pembentukan dan penyesuaian aturan daerah terkait dengan penyelenggaraan bantuan hukum.

“ Pembentukan Raperda Bantuan Hukum kepada masyarakat yang tidak mampu salah satu bukti kehadiran Negara mampu memberikan keadilan bagi masyarakat indoensia khususnya masyarakat yang tidak mampu, ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq . ( KERIONLINE.CO.ID ADVETORIAL ).

Tags: BANTUAN HUKUMMasyarakat miskin
Sebelumnya

Video Sujud Massal, Polres Malang Minta Maaf Atas Kejadian Kanjuruhan

Berikutnya

Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
12
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.