KEPEIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Telah beredar video yang mempertontonlan Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan semua jajarannya bersama-sama bersujud dalam waktu beberapa saat. Hal itu mereka lakukan untuk bersimpuh memohon ampun dan meminta maaf yang terdalam kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania.
“Secara spontan memohon kepada sang pencipta dan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya (Korban Aremania di tragedi Kanjuruhan Malang),” kata Budi Hermanto, Senin (10/10/2022).
Sontak permohonan maaf dari Kepolisian Malang pun ramai menjadi perhatian warganet, ada sejumlah warganet yang pro terhadap aksi polisi tersebut tetapi banyak juga yang kontra terhadap aksi tersebut.
Video yang di unggah kembali akun tiktok yang bernama @Akun Gabut ramai mendapat sorotan warganet, banyak warganet yang mendukung polisi Malang tetapi ada juga yang menjibir.
“Mantap pak, tapi proses hukum harus tetap berjalan”, ucap Enggah Fi’i
“Sehabis sujud, pasti ketawa – ketawa” beber Andy Ozone
Perlu kita ingat kembali, Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (KEPRIONLINE.CO.ID).