Keprionline.co.id, Bintan – Terkait adanya wacana pembukaan tambang pasir yang berada di Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan diketahui telah beroperasi, Rabu (29/11/2023)
Lahan dengan luas lahan 9,3 hektar tersebut Diektahui milik PR Sumurung Parna Pratama (SPP) berada di Kelurahan Kawal telah berjalan bahkan aktifitas penyedotan pasirpun telah berlangsung.
Lokasi tambang pasir yang diketahui telah memiliki izin dari kementrian namun aktifitas tersebut justru berdampak pada pengrusakan lingkungan dimana lokasi tersebut merupakan jalan utama masuk ke arah perkebunan kelapa sawit PT Tirta Madu dan Situs Cagar Budaya Bukit Kerang dialihkan akibat pembukaan tambang tersebut.
“Saat ini jalan di tutup sementara karena ada pembukaan tambang pasir” jelas petugas jaga portal.
Ia menyebutkan, tambang pasir di sini sudah beraktivitas beberapa hari. Bahkan sudah banyak lori yang mengantri membeli sebab kualitas pasirnya bagus.
Pasir berwarna putih kekuningan ini berstruktur sedang. Tidak kasar dan tidak terlalu halus sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dalam memasang batu bata maupun plaster.
“Pasir ini dijual per kubiknya Rp 165 ribu. Pasirnya bagus, tidak kasar dan tidak halus,” Katanya
Sementara itu, beberapa waktu lalu Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku belum mengetahui beroperasinya tambang pasir yang dikelola PT SPP di Kawal. Sebab pihaknya belum menerima laporan mengenai perusahaan serta aktivitas tambang tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak tau PT SPP itu apa dan dimana. Kemudian juga soal pertambangan pasir tersebut. Tapi saya akan segera mengeceknya,” sebutnya.
Seharusnya jika Kawasan Wakatobi Kelurahan Kawal itu ditetapkan sebagai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu wisata dan perkebunan maka tidak boleh diizinkan untuk pertambangan.
“Kalau RTRW nya bukan untuk tambang seharusnya tidak boleh diizinkan. Maka kita akan cek dulu,” ucapnya. (Lita)