Kamis, 8 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Main Game Online saat Paripurna, BK DPRD Batam Sebut Sahrul Tak Langgar Kode Etik

kepri online
29 November 2023
di BATAM
0
Main Game Online saat Paripurna, BK DPRD Batam Sebut Sahrul Tak Langgar Kode Etik

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Sahrul yang diduga bermain game online saat rapat paripurna.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Video berdurasi 24 detik membuat gempar warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, video itu memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Sahrul yang diduga bermain game online saat rapat paripurna.

Dalam rekaman video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju lengan panjang bercorak garis-garis warna biru tengah duduk menghadap meja. Tangannya terlihat mengutak-atik layar ponselnya, dan diduga tengah bermain game online.

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
14
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
7

Anggota lembaga wakil rakyat tersebut, langsung tergesa-gesa berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam rekaman video tersebut, masih terlihat ponsel pria itu menyala meskipun dia berdiri menyanyikan Indonesia Raya.

Saat dikonfirmasi, Sharul mengaku tidak bermain judi online, namun hanya bermain game arcade jenis candy crush.

“Masalah video yang beredar, itu memang saya. Itu saya menunggu rapat paripurna sambil bermain game candy crush,” tuturnya.

Dia menegaskan tidak mengetauhi judi slot, yang dilakukannya hanya bermain game candy crush untuk mengisi waktu menunggu pelaksanaan sidang paripurna.

Maraknya video tersebut, saat media meminta klarifikasi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Bobi Alexander mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terkait video viral yang beredar luas di media sosial.

“Beliau sudah kita periksa setelah rapat internal bersama seluruh anggota Badan Kehormatan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Sahrul dinyatakan tidak bersalah dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD Batam” tegas Bobi, Rabu (29/11/2023)

Boby menambahkan, pemeriksaan juga mencakup gadget yang digunakan oleh Sahrul, dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanya bermain Candy Crush.

Sahrul juga bersedia disumpah menggunakan Al-Qur’an untuk membuktikan jika dirinya tidak bermain judi slot sebagaimana yang sedang viral dimedia sosial.

Meskipun dinyatakan tidak bersalah, Sahrul telah memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. (Red)

Tags: BK DPRD Batamgame onlineParipurnaPartai PANvideo viral
Sebelumnya

Ada Tambang Pasir di Bintan, Bupati Akan Cek Lokasi

Berikutnya

Hasil SPI, Pemkab Bintan Naik Jadi 7,2 Persen

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
14
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
7
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.