Keprionline.co.id, Batam – Video berdurasi 24 detik membuat gempar warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, video itu memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PAN, Sahrul yang diduga bermain game online saat rapat paripurna.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat pria yang mengenakan baju lengan panjang bercorak garis-garis warna biru tengah duduk menghadap meja. Tangannya terlihat mengutak-atik layar ponselnya, dan diduga tengah bermain game online.
Anggota lembaga wakil rakyat tersebut, langsung tergesa-gesa berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam rekaman video tersebut, masih terlihat ponsel pria itu menyala meskipun dia berdiri menyanyikan Indonesia Raya.
Saat dikonfirmasi, Sharul mengaku tidak bermain judi online, namun hanya bermain game arcade jenis candy crush.
“Masalah video yang beredar, itu memang saya. Itu saya menunggu rapat paripurna sambil bermain game candy crush,” tuturnya.
Dia menegaskan tidak mengetauhi judi slot, yang dilakukannya hanya bermain game candy crush untuk mengisi waktu menunggu pelaksanaan sidang paripurna.
Maraknya video tersebut, saat media meminta klarifikasi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Bobi Alexander mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terkait video viral yang beredar luas di media sosial.
“Beliau sudah kita periksa setelah rapat internal bersama seluruh anggota Badan Kehormatan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Sahrul dinyatakan tidak bersalah dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik sebagai anggota DPRD Batam” tegas Bobi, Rabu (29/11/2023)
Boby menambahkan, pemeriksaan juga mencakup gadget yang digunakan oleh Sahrul, dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan hanya bermain Candy Crush.
Sahrul juga bersedia disumpah menggunakan Al-Qur’an untuk membuktikan jika dirinya tidak bermain judi slot sebagaimana yang sedang viral dimedia sosial.
Meskipun dinyatakan tidak bersalah, Sahrul telah memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. (Red)