Jumat, 7 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026

Redaksi
19 Juni 2026
di BATAM
0
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan 52 Paket Sembako

Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, BATAM – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.

Rakernis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta dari jajaran pengelola keuangan satuan kerja di lingkungan Polda Kepri.

Baca Juga

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
19
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
11

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sebagai organisasi besar yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, Polri membutuhkan sistem pengendalian dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua sudah memiliki aturan, mekanisme, dan peruntukan yang jelas. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi, bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun kepentingan tertentu,” tegas Kapolda.

Ia menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib melalui proses perencanaan yang matang, kajian yang tepat, serta mekanisme yang telah ditetapkan. Anggaran negara yang dikelola harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi organisasi dan masyarakat, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pelaksanaannya.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran fungsi keuangan dalam melakukan kontrol, verifikasi, serta pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Pengawasan yang baik, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Untuk itu, seluruh kepala satuan kerja, pimpinan kewilayahan, dan pengelola anggaran diminta terus meningkatkan pengawasan internal serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Integritas menjadi pondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pengawasan yang baik dan komitmen yang kuat, kita dapat mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berkomitmen memperkuat sistem tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri Presisi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, layanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. (Oky)

Tags: Kapolda Kepri Tegaskan Pengelolaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel pada Rakernis Fungsi Keuangan 2026
Sebelumnya

Danlanud RHF Hadiri Pengukuhan Kadin Kepri, Perkuat Sinergi Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah

Berikutnya

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

Berita Terkait

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum
BATAM

Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

5 Agustus 2026
19
Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana
BATAM

Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

5 Agustus 2026
11
Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau
BATAM

Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

3 Agustus 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.