Keprionline.co.id, BATAM – Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Harmoni One Convention Hotel, Batam, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian.
Rakernis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta dari jajaran pengelola keuangan satuan kerja di lingkungan Polda Kepri.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, sebagai organisasi besar yang memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, Polri membutuhkan sistem pengendalian dan pengawasan yang kuat agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Penggunaan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Semua sudah memiliki aturan, mekanisme, dan peruntukan yang jelas. Kita bekerja berdasarkan sistem dan regulasi, bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun kepentingan tertentu,” tegas Kapolda.
Ia menjelaskan bahwa setiap penggunaan anggaran wajib melalui proses perencanaan yang matang, kajian yang tepat, serta mekanisme yang telah ditetapkan. Anggaran negara yang dikelola harus mampu memberikan manfaat maksimal bagi organisasi dan masyarakat, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapan pelaksanaannya.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran fungsi keuangan dalam melakukan kontrol, verifikasi, serta pengawasan terhadap penyerapan anggaran. Pengawasan yang baik, menurutnya, menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, seluruh kepala satuan kerja, pimpinan kewilayahan, dan pengelola anggaran diminta terus meningkatkan pengawasan internal serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Integritas menjadi pondasi utama dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pengawasan yang baik dan komitmen yang kuat, kita dapat mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 ini, Polda Kepri berkomitmen memperkuat sistem tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri Presisi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, layanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. (Oky)






