KEPRIONLINE.CO.ID, TANJUNGPINANG ~Seorang anak di bawah umur terpaksa berurusan dengan hukum (ABH) karena menusuk seorang anak sebayanya akibat masalah sepele.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP. Hendriyal dalam keterangannya kepada keprionline.co.id, Senin 18 Desember 2017 di Mapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan, “Benar bahwa terjadi penikaman itu. Kami menerima laporan bahwa terjadi perkelahian di parkiran rumah sakit provinsi (RSUP) antara korban dan tersangka kemarin (Minggu, 17/12). Lalu tersangka (AF, 14 thn) menikam korban (YS, 14 thn) yang mengakibatkan korban luka tusuk di bagian perut. Lalu Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Harris turun ke TKP dengan anggota yang lain dan mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit. Sementara tersangka lari dari TKP mengarah ke kuburan China. Lalu Kanit melakukan pengejaran dan menangkap tersangka,” katanya.
Dari tangan tersangka diamankan sebilah pisau yang terbuat dari gunting. Tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsek Tanjungpinang Timur.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, “Ini kan ABH atau Anak Berurusan dengan Hukum, masih di bawah umur. Karena itu diupayakan penyelesaian persuasif dan kekeluargaan antara keluarga korban dan keluarga tersangka. Apabila nanti tercapai kesepakatan damai, maka tidak akan dilanjutkan proses hukumnya. Pihak kita siap memfasilitasi pertemuan itu nanti,” tambahnya.
Sementara tersangka AF mengaku kejadian penikaman itu karena hal sepele.
“Adik saya ada masalah dengan cewek korban. Adik saya meminta uang seribu ke cewek korban. Cewek korban menolak dan tidak terima. Lalu cewek itu memberitahu ke korban. Korban dan adik saya saling ejek. Terjadi lah perkelahian. Lalu saya menusuk korban,” katanya.
Polsek Tanjungpinang Timur saat ini masih menahan korban menunggu proses upaya damai dilakukan.
(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG)





