Keprionline.co.id, KARIMUN – Polres Karimun melaksanakan Apel Sabuk Kamtibmas pada Senin (22/6/2026) di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, selaku Inspektur Upacara.
Apel diikuti jajaran pejabat utama Polres Karimun, personel dari berbagai satuan fungsi, serta perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas. Peserta berasal dari organisasi kemahasiswaan, komunitas ojek online, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Karimun menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.
“Apel Sabuk Kamtibmas ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Dengan kebersamaan, kita dapat mencegah berbagai potensi gangguan seperti premanisme, anarkisme, hingga penyebaran hoaks yang dapat merusak persatuan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi teladan dalam menjaga ketertiban, menolak informasi provokatif, mengedepankan musyawarah, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
Kegiatan apel turut diisi dengan pembacaan Deklarasi Sabuk Kamtibmas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Karimun. Apel berlangsung khidmat, tertib, dan lancar, kemudian ditutup dengan doa serta foto bersama sebagai simbol soliditas antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harkamtibmas secara berkelanjutan di Kabupaten Karimun. (Gordon)






