Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Tokoh Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin (ACP), menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang masih menggunakan truk berkapasitas besar atau truk fuso untuk mengangkut material tambang. Menurutnya, penggunaan kendaraan berat tersebut berpotensi merusak fasilitas umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pernyataan itu disampaikan ACP dalam konferensi pers yang digelar di Tanjungpinang, Jumat (19/6/2026). Ia meminta para pengusaha tambang, khususnya tambang pasir berskala besar, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menghentikan penggunaan kendaraan yang dinilai memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Mari kita wujudkan tambang sesuai aturan. Stop menggunakan truk fuso yang dapat merusak jalan dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegas ACP di hadapan awak media.
Selain menyoroti penggunaan kendaraan berat, ACP juga meminta para pengusaha tambang untuk mengurus seluruh perizinan usaha secara resmi. Menurutnya, legalitas usaha tambang sangat penting agar aktivitas tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai selama ini sejumlah aktivitas pertambangan di Kabupaten Bintan belum memberikan manfaat maksimal bagi daerah karena belum adanya kontribusi pajak yang signifikan.
“Dengan adanya izin, tentunya ada pajak yang dibayarkan. PAD bertambah dan APBD pemerintah daerah juga akan meningkat dari hasil pajak tersebut,” ujarnya.
ACP menegaskan bahwa dirinya tidak menolak aktivitas pertambangan, namun menginginkan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar. Ia juga memberikan peringatan keras kepada pelaku tambang ilegal agar tidak lagi menggunakan truk berkapasitas besar dalam operasional mereka.
“Mulai hari ini dan seterusnya jangan ada lagi pengusaha tambang ilegal yang menggunakan truk-truk berkapasitas besar. Jika masih ada yang membandel, maka kami akan melaporkan hal ini ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Harli, yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial terkait penghentian truk fuso di kawasan tambang Malang Rapat beberapa waktu lalu, turut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf. Menurut Harli, tindakan yang dilakukannya semata-mata dilandasi kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat dan kondisi fasilitas umum yang dilalui kendaraan tambang.
“Saya tidak ada maksud apa-apa. Saya hanya tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di fasilitas umum dan demi keselamatan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Persoalan aktivitas tambang dan penggunaan kendaraan angkutan berat di wilayah Bintan belakangan menjadi perhatian masyarakat. Selain menyangkut aspek legalitas usaha, isu tersebut juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, kondisi infrastruktur, serta kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah. (Gordon)






