Rabu, 30 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

Redaksi
18 Juni 2026
di KARIMUN
0
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Puluhan Siswa TK di Kundur Utara

Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kundur dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kundur, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kundur dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolsek Kundur, AKP Sarianto, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Kundur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
33
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
17

“Polsek Kundur akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Sarianto.

Kasus pertama terungkap setelah adanya laporan pencurian yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sunaryo KM 4, Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur. Korban mendapati rumah kosong miliknya dalam kondisi rusak pada bagian pintu belakang dan sejumlah instalasi listrik telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kundur pada pukul 11.50 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kundur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Lubuk, Kecamatan Kundur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung berisi komponen instalasi listrik, sisa potongan kabel, obeng, serta satu unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Sunaryo KM 2, Kelurahan Tanjungbatu Barat. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan dua unit outdoor pendingin ruangan (AC) dengan total kerugian sekitar Rp5 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada 28 Mei 2026 dini hari, petugas mengamankan tersangka berinisial H alias G di wilayah Desa Lubuk, Kecamatan Kundur. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komponen AC hasil curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, alat bantu berupa gunting besi dan kunci pas, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Kundur, IPDA Denny Saputra, S.E., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik korban secara melawan hukum.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, motif kedua pelaku diduga karena faktor ekonomi. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kundur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui layanan darurat Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Oky)

Tags: Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil DiungkapPolsek Kundur Amankan Dua Pelaku
Sebelumnya

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai dan Kurangi Perkara di Pengadilan

Berikutnya

Ansar Ahmad dan Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
33
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial
KARIMUN

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
17
PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga
KARIMUN

PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

28 September 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.