Keprionline.co.id, Karimun – Menteri Keuangan, Purbaya Yudi menyoroti Karimun terkait dengan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal.” Kami sudah menerima laporan warega Karimun dan saya akan meminta pihak Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Karimun menjawab laporan ini, ujar Purbaya.
Laporan ini harus saya tindak lanjuti dan membentuk tim untuk membasmi peredaran rokok di ilegal ini, dan bukan hanya untuk Karimun tetapi juga untuk semua daerah yang ada di Indonesia.
Selain itu, Purbaya juga meminta Bea Cukai untuk memberikan nama-nama dugaan siapa pemain rokok ilegal di daerah -daerah untuk ditindak lanjuti secara proses sesuai aturan yang ada.
Bea Cukai dalam laporan yang kami terima dari warga Karimun meyebutkan pihak Bea cukai selalu menindak warung – warung kecil dalam peberantasan rokok ilegal ini, dan ini menjadi ruang terbuka bagi distributor rokok ilegal, ujar Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Perlidungan Konsumen ( LPKSM ) Kepri Satu Kepri,Jantro Butar-Butar mengakui akan memberikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan dalam hal membasmi peredaran rokok ilegal di Karimun, Tetapi sebelum menindak peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat, Menteri Keuangan di minta melakukan evaluasi di jajaran DJBC Kepri, ujar Jantro kepada media Jumat ( 17/10/2025). ( Jantua ).






