Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural di Perairan Selat Riau

Kepri Online
26 Februari 2025
di BINTAN
0

Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto berinteraksi kepada pelaku tekong penyelundupan PMI Non Prosedural di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Rabu 26 Februari 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kabupaten Bintan – Lanal Bintan kembali melakukan penggagalan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (Ilegal) di perairan Selat Riau.

Hal ini dibenarkan Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto saat memimpin konferensi pers di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Danlanal mengatakan, penyelundupan berawal saat Tim Lanal dan Satgas Gabungan TNI AL melakukan patroli rutin di Perairan Selat Riau, Senin 24 Februari 2025 lalu.

“Patroli tersebut atas laporan masyarakat terkait adanya informasi aktivitas penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan,” kata Danlanal Eko Agus, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menyebut, tiga (3) unit speed boat yang melintas kencang di perairan Selat Riau menuju malaysia langsung dihadang oleh petugas.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendeteksi adanya speed boat yang melintas di perairan yang dimaksud. Petugas langsung mengamankan dua orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak (pertama),” jelasnya.

Danlanal menyebut, bahwa hasil pengembangan terhadap dua orang pelacak (pertama). Lalu, sekira pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengamankan satu (1) unit speed boat beserta dua orang pelacak (kedua) dan juga menemukan satu unit speed boat lainnya yang diduga membawa muatan PMI Ilegal yang berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya tim mengamankan empat orang pelacak penyelundupan PMI Ilegal ke Posbinpotmar Tanjung Uban,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan terhadap empat orang pelacak, didapatkan informasi bahwa keempat pelacak tersebut mendapat perintah dari seseorang berinisial M untuk menjadi pelacaknya dalam penyelundupan.

Patroli kembali dilakukan pada Selasa 25 Februari 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, Tim kembali melaksanakan penyisiran di sekitar Perairan Selat Riau.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menemukan satu unit speed boat bermuatan PMI ilegal sebanyak dua orang, dan seorang tekong speed boat (sekaligus sebagai pengurus) yang diketahui berinisial M.

“Selanjutnya dua orang PMI ilegal dan tekong speed boat inisial M dibawa ke Posbinpotmar Tanjung Uban untuk dimintai keterangan,” terang Danlanal.

Setelah diminta keterangan, inisial M mengaku membawa enam (6) orang dari Batam yang diturunkan di Renggit Malaysia, dan membawa dua orang setelah kembali dari Malaysia yang akan diturunkan di jembatan 1 Barelang.

“Saudara M mengaku selama ini telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI Non Prosedural lebih dari 1 kali melewati Perairan Selat Riau,” tuturnya.

Selanjutnya, kedua PMI Ilegal tersebut diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri sesuai kewenangannya.

Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (P23)

Tags: Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI IlegalPerairan Selat Riau
Sebelumnya

Disdik Bintan : Penyewaan Pompong Sekolah Gratis di Tambelan Sesuai Aturan dan Dipastikan Tidak Fiktif

Berikutnya

Direktorat Kanwil Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.