Selasa, 13 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural di Perairan Selat Riau

A Husien Widjaya
26 Februari 2025
di BINTAN
0

Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto berinteraksi kepada pelaku tekong penyelundupan PMI Non Prosedural di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Rabu 26 Februari 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kabupaten Bintan – Lanal Bintan kembali melakukan penggagalan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (Ilegal) di perairan Selat Riau.

Hal ini dibenarkan Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto saat memimpin konferensi pers di Mako Lanal Bintan, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Danlanal mengatakan, penyelundupan berawal saat Tim Lanal dan Satgas Gabungan TNI AL melakukan patroli rutin di Perairan Selat Riau, Senin 24 Februari 2025 lalu.

“Patroli tersebut atas laporan masyarakat terkait adanya informasi aktivitas penyelundupan PMI ilegal dengan modus menyamar sebagai nelayan,” kata Danlanal Eko Agus, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menyebut, tiga (3) unit speed boat yang melintas kencang di perairan Selat Riau menuju malaysia langsung dihadang oleh petugas.

“Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendeteksi adanya speed boat yang melintas di perairan yang dimaksud. Petugas langsung mengamankan dua orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak (pertama),” jelasnya.

Danlanal menyebut, bahwa hasil pengembangan terhadap dua orang pelacak (pertama). Lalu, sekira pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengamankan satu (1) unit speed boat beserta dua orang pelacak (kedua) dan juga menemukan satu unit speed boat lainnya yang diduga membawa muatan PMI Ilegal yang berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya tim mengamankan empat orang pelacak penyelundupan PMI Ilegal ke Posbinpotmar Tanjung Uban,” sebutnya.

Dari hasil pengembangan terhadap empat orang pelacak, didapatkan informasi bahwa keempat pelacak tersebut mendapat perintah dari seseorang berinisial M untuk menjadi pelacaknya dalam penyelundupan.

Patroli kembali dilakukan pada Selasa 25 Februari 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, Tim kembali melaksanakan penyisiran di sekitar Perairan Selat Riau.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menemukan satu unit speed boat bermuatan PMI ilegal sebanyak dua orang, dan seorang tekong speed boat (sekaligus sebagai pengurus) yang diketahui berinisial M.

“Selanjutnya dua orang PMI ilegal dan tekong speed boat inisial M dibawa ke Posbinpotmar Tanjung Uban untuk dimintai keterangan,” terang Danlanal.

Setelah diminta keterangan, inisial M mengaku membawa enam (6) orang dari Batam yang diturunkan di Renggit Malaysia, dan membawa dua orang setelah kembali dari Malaysia yang akan diturunkan di jembatan 1 Barelang.

“Saudara M mengaku selama ini telah melakukan kegiatan penyelundupan PMI Non Prosedural lebih dari 1 kali melewati Perairan Selat Riau,” tuturnya.

Selanjutnya, kedua PMI Ilegal tersebut diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri sesuai kewenangannya.

Sementara pelaku penyelundupan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (P23)

Tags: Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI IlegalPerairan Selat Riau
Sebelumnya

Disdik Bintan : Penyewaan Pompong Sekolah Gratis di Tambelan Sesuai Aturan dan Dipastikan Tidak Fiktif

Berikutnya

Direktorat Kanwil Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.