Selasa, 13 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Direktorat Kanwil Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal

Redaksi
26 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Direktorat Kanwil Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar kukuhkan Tim Satops Patnal. ( Foto Youlita ),

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionine.co.id, Tanjungpianng – Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, bersama jajaran pengamanan turut serta dalam kegiatan pengukuhan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan tahun 2025, Rabu (26/02/2025).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar. Prosesi ini ditandai dengan penyematan handbadge kepada perwakilan 5 (lima) anggota Satops Patnal sebagai simbol pengukuhan dan penguatan tugas mereka dalam memastikan kepatuhan serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
38

Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman.

“Dengan adanya penguatan Tim Satops Patnal, kita berharap mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan serta menindak tegas praktik-praktik yang menyimpang di dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa pengukuhan Satops Patnal ini merupakan wujud nyata komitmen dalam meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di Rutan maupun Lapas.

“Satops Patnal berperan penting dalam pencegahan serta penindakan gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim yang lebih solid dan terstruktur, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat semakin optimal,” ungkapnya.

Diketahui, Satops Patnal memiliki tugas utama dalam memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, penyelundupan barang terlarang, serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

” Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin bersinergi dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan profesional” tutupnya. ( Youlita ).

Tags: Direktorat Kanwil Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal
Sebelumnya

Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural di Perairan Selat Riau

Berikutnya

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Umum Razia Gabungan di Kamar Napi

Berita Terkait

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
44
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
38
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia
KEPRI TANJUNGPINANG

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

6 Oktober 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.