Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Cegah Barang Terlarang, Lapas Umum Tanjungpinang Geledah Kamar WBP

Kepri Online
18 Februari 2025
di BINTAN
0

Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto pimpin razia rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 18 Februari 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, dan kedisiplinan di lingkungan dengan melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan.

Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban, dan keamanan di dalam lapas.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto memimpin razia bersama dengan Kasi Adm. Kamtib, Ka. KPLP dan petugas keamanan.

Selama razia petugas memeriksa secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan F04 dengan seksama.

Termasuk mencari barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, ponsel, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kalapas Untung mengatakan, razia ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan disiplin di dalam lapas. Razia ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa warga binaan menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas Untung, Selasa 18 Februari 2025.

Hasil razia beberapa barang terlarang berhasil diamankan seperti kabel, gunting, HP, kartu remi, mancis, cukur, baterai dan bola lampu.

“Semua barang hasil razia akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, komitmen yang kuat dari pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat terus kondusif, memberikan pembinaan yang efektif, dan mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak sistem pemasyarakatan.

Tags: Lapas Kelas IIA TanjungpinangRazia Kamar Napi Cegah Barang Terlarang
Sebelumnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra Tinjau Rutan Tanjungpinang

Berikutnya

Jelang Puasa Harga Cabe Tinggi, Kembaga Konsumen Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.