Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Aris Munandar, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Selasa(18/02/2025).
Kakanwil Ditjenpas Aris Munandar mengatakan, kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan seluruh petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang dan menhapaikan pentingnya mendukung dan menyelaraskan program-program Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Asta Cita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Program-program tersebut bukanlah hal yang baru bagi kita, bahkan sudah ada dijalankan melalui konsep 3+1 Kunci Pemasyarakatan” jelasnya.
“Oleh karena itu, program yang telah dilaksanakan, khususnya terkait ketahanan pangan, harus segera dilaporkan,” sambungnya Haris Mundandar yang menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Lebih lanjut, ia menekankan peningkatan penggeledahan terhadap barang-barang terlarang, terutama di area Pengamanan Pintu Utama (P2U). Ia mengingatkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan, pungutan liar (pungli), maupun kekerasan terhadap warga binaan.
“Jangan ada petugas yang menyelundupkan barang terlarang. Jaga marwah pemasyarakatan, bekerja dengan hati-hati, dan jalankan tugas sesuai dengan SOP” tegasnya.
Selain memberikan arahan terkait pengamanan, Aris juga mengapresiasi berbagai program pembinaan yang telah dijalankan oleh Kepala Rutan Tanjungpinang. Ia mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas harus memiliki akhlak yang baik dan pola pikir yang mengedepankan pelayanan prima bagi warga binaan serta masyarakat pengguna layanan.
“Semakin banyak kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kita bangun, semakin banyak pula kegiatan yang dapat dilakukan untuk pembinaan warga binaan” ungkapnya. ( Youlita ).






