Keprionline.co.id, Batam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Kepri, Iman Sutiawan mengatakan, Dalam waktu dekat akan memanggil Direktur PT Batam Mas Puri Permai terkait dengan permasalahan yang ditimbulkan akibat aktivitas penimbunan di Bengkong Kota Batam.
Pemanggilan ini untuk mencari solusi terkait dengan nasib nelayan Bengkong terkait dengan adanya atifitas penimbunan yang dilakukan Batam Mas Puri, disini kita mencari solusi bukan mencari siapa salah dan benar, ujar Iman.
Dalam hearing nanti DPRD juga akan melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait, karena lokasi penimbunan ini merupakan wewenang dari Pemrov Kepri, ujar Iman.
Saat sidak sudah lihat langsung kegiatan penimbunan ini berdampak langsung kepada nelayan, dimana sungai yang selalu digunakkan nelayan untuk beraktifitas sudah mulai menyempit termasuk jalur aliran air dari Bengkong, Sungai Panas, dan alur sungai dan ini akses keluar masuk nelayan untuk mencari ikan ke laut, ujar Iman.
Kami meminta kepada PT Batam Mas Puri Permai untuk menghentikan aktifitas penimbunan sebelum ada penyelesain dengan masyarakat nelayan, kita khawatir jika penimpunan terus berjalan menjadi masalah nantinya, ujar Iman kepada media saat sidak ke lokasi penimbunan PT Batam Mas Puri, Selasa ( 18/02/2025). ( Gordon ).






