Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Empat Puluh Satu Ribuan Nelayan Kepri Dilindungi BPJS Tenaga Kerja

Redaksi
23 Januari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Nelayan Karimun Telah Memiliki BPJS Tenaga Kerja

Nelayan Karimun menerima kartu BPJS tenaga Kerja secara simbolis dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu. ( Dok keprionline ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Sebanyak 41.679 orang nelayan di Provinsi Kepri mendapat perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan data ini sepanjang tahun 2024 – tahun 2025, ujar Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Henky Rhosidien melalui sambungan selulernya, Kamis ( 23/01/2025).

Untuk wilayah BPJS tenaga kerja Sumbar meliputi ti provinsi yaitu provinsi Sumbar, Riau dan Kepri, kepri merupakan nelayan tertinggi peserta BPJS, sementara untuk Sumbar masih sebanyak 11.289 orang, Riau 4.538, jadi total nelayan yang terlindungi BPJS tenaga kerja untuk wilayah Sumbar sekitar 57 ribuan nelayan ujar Henky.

Baca Juga

SMSI Apresiasi Kemudahan Legalitas Pers di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

SMSI Apresiasi Kemudahan Legalitas Pers di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

4 Mei 2026
6
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
59

BPJS Tenaga kerja komitmen melindungi para nelayan dan setiap nelayan menjadi anggota BPJS tenaga kerja akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Dimana program Jaminan Kecelakaan kerja merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja, ujar Henky.

Selain itu, tambahnya, ada juga Jaminan Kematian (JKM). Dimana JKM ini memiliki manfaat uang tunai yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Nilai santunan yang diberikan adalah sebesar Rp.42 Juta, ujar Henky.

Sementara ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri Wandi mengatakan, saat ini dari HNSI Kepri menghimbau kepada seluruh nelayan untuk menjadi peserta BPJS Tenaga kerja, dan mayoritas nalayan menyambut hal ini, mengingat resiko nelayan sangat besar saat mencari ikan di laut, ujar Wandi . ( Jantua ).

Tags: Empat Puluh Satu Ribuan Nelayan Kepri Dilindungi BPJS Tenaga KerjaHenky Rhosidien
Sebelumnya

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Bakal Lakukan Proses Pembatalan

Berikutnya

Pegawai Dshub Karimun Inisial SY Akui Sudah Pernah di Pangil Jaksa Terkait Pelabuhan Islamic Center Kundur

Berita Terkait

SMSI Apresiasi Kemudahan Legalitas Pers di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Apresiasi Kemudahan Legalitas Pers di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

4 Mei 2026
6
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
59
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
148

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.