Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan

Redaksi
2 Desember 2024
di KARIMUN
0
Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan

Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri BRIGJEND POL Nunung Saefudin saat memebrikan keterangan pers terkait penggagalan binih lobster senilai Rp 15 miliar.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Penyeludupan benih lobster senilai Rp 15,1 miliar berhasil digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV di Perairan Pulau Numbing Kab. Bintan, Kepulauan Riau yang akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal, Pada hari Senin tanggal 25 November 2024 .

Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan, Ada sekitar 151.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal. Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK yang diduga akan melakukan kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster menuju luar perairan Indonesia, sehingga tim melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
15
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
7

Berdasarkan hasil pendalaman informasi yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri, Bea Cukai Batam dan Lantamal IV, tim gabungan berkomunikasi dengan Tim Patroli Laut Bea Cukai untuk melakukan strategi pengawasan laut berlapis.

Pada saat melakukan pengejaran terhadap HSC di Perairan Pulau Numbing para pelaku menunjukkan tindakan resistensi dengan cara membuang jaring dengan maksud agar tersangkut mesin speedboat patroli Bea Cukai serta melakukan manuver berbahaya sehingga terjadi kontak body boat yang tidak dapat dihindarkan.

Satgas tetap melakukan pengejaran dan selanjutnya 4 orang pelaku melompat ke laut dengan kondisi HSC tersebut belum berhenti sempurna sehingga beberapa pelaku terluka. Satgas patroli laut melakukan evakuasi dan didapati 3 dari 4 pelaku mengalami luka di tubuh. Setelah dilakukan pertolongan pertama, terhadap 3 pelaku yang terluka dibawa ke rumah sakit di Tanjung Pinang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Tim melakukan pengamanan terhadap 1 (satu) orang pelaku yang tidak mengalami luka, muatan BBL yang setelah dihitung berjumlah 28 kotak, dan HSC 4×200 PK. Selanjutnya pada Selasa tanggal 26 November 2024 dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepri disaksikan oleh 1 (satu) orang pelaku dan perwakilan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan. Didapati Benih Bening Lobster sebanyak 51.000 ekor jenis pasir dengan perkiraan nilai barang Rp. 15,1 miliar.

Kemudian Benih Bening Lobster langsung dilepas liarkan di wilayah Perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau bersama dengan perwakilan dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam hal ini diwakili oleh Kejaksaan Negeri Karimun, Lanal TBK, Polres Karimun, PSDKP Tanjung Balai Karimun, dan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun disaksikan oleh 1 orang pelaku.

Atas penindakan tersebut telah dilakukan proses penyidikan dan hasilnya 4 (empat) orang pelaku berinisial SY, D, S, dan J alias H ditetapkan menjadi tersangka. Penindakan tersebut tidak lepas dari sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Kanwil Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, KPU Bea Cukai Batam, dan Lantamal IV.

Penyelundupan Benih Bening Lobster tersebut diduga melanggar Pasal 102A Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Pasal 88 jo. Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo. Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam 2 bulan terakhir, sinergi Kanwil Bea Cukai Kepri bersama seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 3 (tiga) kali dengan jumlah 577.305 ekor Benih Bening Lobster (BBL) berbagai jenis dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 58.163.100.000,00,-.

Sinergi Bea Cukai dan instansi terkait sudah menggagalkan penyeludupan bibit benih lobster, disini adalah wujud dari kami dengan program kerja Asta Cita Presiden RI, ucapnya.

Selanjutnya Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri BRIGJEND POL Nunung Saefudin, S.I.K, M.M. menuturkan, Upaya penggagalan ini hasil kerja sama Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV. Tim mengamankan 4 orang awak kapal, High Speed Craft (HSC) dan 151.000 bibit benih lobster yang selanjutnya diamankan di Kantor DJBC khusus Kepri. Penyidikan ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna memperberat ancaman untuk para pelaku dan menimbulkan efek jera. Satgas illegal fishing / BBL sudah melakukan 6 (enam) kali penggagalan penyeludupan BBL yang ditotalkan berjumlah 715.000 BBL dengan kerugian negara berjumlah 72 milyar rupiah, ungkapnya.

Kemudian Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han menjelaskan, Kebijakan Presiden RI dengan program asta cita sebagai tanda bahwa Satgas Gabungan sangat serius dalam bekerja dan memberantas ilegal-ilegal yang ada di Indonesia. Mari bersama-sama kita mengawasi dan menjaga kekayaan alam yang ada di Indonesia ini, jelasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H. mengatakan, dalam tayangan video jelas kita saksikan bersama bahwa penggagalan penyelundupan benih lobster merupakan hasil kerjasama seluruh instansi terkait. Mari kita bersama-sama menyelamatkan bibit lobster yang ada di negeri tercinta ini, ungkapnya. ( Jantua / MP23).

Tags: Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 15 Miliar Berhasil Digagalkan
Sebelumnya

Besok,  PN Bandung Kelas IA  Putuskan Siapa  yang  Berhak Kelola Asset dan RS Kebunjati Bandung

Berikutnya

PT Timah Bersama AIMI Babel Gelar Pembelajaran Gizi Untuk Warga Cupat untuk Cegah Stunting 

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
15
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
7
Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik
KARIMUN

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

29 Mei 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov Kepri 2026

    Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.