Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pastikan Hak WBP, Lapas Umum Pastikan Distribusi Makanan Diawasi

Kepri Online
21 November 2024
di BINTAN
0

Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang distribusikan makan napi agar tetap higienis dan bergizi, Kamis 21 November 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berikan pelayanan maksimal, salah satunya pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Permenkumham No 40 tahun 2017, tentang penyelenggaraan makanan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan bahwa, semua bahan makanan dimasak di Lapas sudah sesuai dengan menu yang ditentukan, dan layak untuk dikonsumsi serta higienis.

“Proses penyajian hingga distribusi makanan diawasi ketat untuk memastikan kebersihan, kelayakan, dan kecukupan gizi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Permenkumham No 40,” kata Kalapas Mishbahuddin, Kamis 21 November 2024.

Ia menyebut, setiap hari porsi pemberian makan sudah dengan ketentuan yang berlaku dan pendistribusian juga dilakukan secara ketat.

“Untuk penyajiannya petugas dapur Lapas sudah ditunjuk untuk mengawasi distribusi pembagian dikamar warga binaan,” jelasnya.

Kalapas menyatakan, kepada warga binaan yang sudah menerima makanan akan menandatangani berita acara, bahwa makanan yang diberi sudah sesuai.

“WBP yang sudah menerima makanan akan dibuat berita acaranya, dan masing-masing sudah ditandatangani ketua kamar warga binaan,” tuturnya.

Diketahui, rangkaian dimulai dengan pengawasan didapur yang melibatkan petugas dan warga binaan yang dilatih khusus.

“Menu yang disiapkan mengacu pada standar kesehatan dan gizi, sementara seluruh proses pengolahan diawasi langsung untuk memastikan kebersihan dan kelayakan konsumsi,” tutupnya.

Hal ini menjadi bagian komitmen dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, adil dan manusiawi. (P23)

Tags: Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Pelabuhan Tanjungpinang Siap Berikan Pelayanan Optimal di Nataru 2025

Berikutnya

Kalapas Bejo Berikan Penguatan Tugas hingga Sosialisasi Program 100 Hari Menteri

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.