Kamis, 6 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Melalui PH, kelyrag Dyo Gugat Dokter dan Puskemas ke PN Tanjugpinang

Redaksi
30 September 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Melalui PH, kelyrag Dyo Gugat Dokter dan Puskemas ke PN Tanjugpinang

kuasa hukum keluarga Dyo, Sesa Praty Pindina, S.H., M.H., dan Agung Ramadhan Saputra, S.H. dari kantor Pindina Law Office & Partners, Advocate & Legal Consultant.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Orang tua korban almarhum Dyo Putra ajukan gugatan terhadap Puskesmas Sei Jang dan Dokter yang menangani almarhum Dyo Kepengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (26/9/2024).

Gugatan itu didaftarkan kuasa hukum keluarga Dyo, Sesa Praty Pindina, S.H., M.H., dan Agung Ramadhan Saputra, S.H. dari kantor Pindina Law Office & Partners, Advocate & Legal Consultant.

Baca Juga

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
28
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
17

Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut meninggalnya almarhum Dyo diduga akibat dari mengonsumsi obat yang diberikan salah satu oknum dokter dari Puskesmas Sei Jang pada 9 Juli 2024.

Kuasa Hukum keluarga, Agung Ramadhan mengatakan sebelumnya kasus ini sempat di tangani pihak Kepolisian, namun kasus diberhentikan lantaran dianggap tidak termasuk unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kasus ini sempat ditangani Polresta Tanjungpinang terkait pidananya, tetapi kasusnya dihentikan, dengan alasan karena tidak termasuk dalam tindak pidana,” ujar Agung.

Pihak keluarga menggugat Puskesmas Sei Jang dan Dokter yang menangani almarhum Dyo Putra dengan dasar tidak sesuai prosedur pemeriksaan dan pelayanan terhadap pasien.

“Seharusnya dilakukan mekanisme yang berlaku seperti pemeriksaan terhadap pasien seperti pemeriksaan tekanan darah, tidak serta Merta diberikan obat,”tutur Agung.

“Apabila Dokter bersikeras telah melakukan sesuai prosedur kita lihat saja nanti melalui fakta persidangan,” tambahnya.

Dalam gugatan ini, pihak keluarga meminta untuk ganti rugi materil atas kejadian yang menimpa anaknya sebesar Rp 1,7 Milliar.

Tags: kelyrag Dyo Gugat Dokter dan Puskemas ke PN TanjugpinangMelalui PH
Sebelumnya

Plt Gubernur Kepri Kunjungi Lanud RHF

Berikutnya

Sebanyak 583.094 Pekerja Telah Dilindungi BPJS ketenagakerjaan

Berita Terkait

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung
KEPRI TANJUNGPINANG

Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

27 Juli 2026
28
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepala SLB Negeri Sungailiat Apresiasi PT TIMAH Konsisten Dukung Anak Berkebutuhan Khusus

23 Juli 2026
17
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

23 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Video Viral 13 Detik Lele Di Dunia Maya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sudah 13 Pria Jadi Korban Tingting, Gadis Cantik Kerja PSK, Ternyata Tularkan Penyakit Kelamin

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.