Senin, 11 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Cegah Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Napi Lapas Narkotika Secara Berkala

Kepri Online
31 Juli 2024
di BINTAN
0

Petugas keamanan Lapas Narkotika secara rutin geledah kamar warga binaan, Rabu 31 Juli 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Tim Satopspatnal Lapas Narkotika Tanjungpinang geledah kamar warga binaan, Rabu 31 Juli 2024.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang secara rutin.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Penggeledahan ini ialah bentuk komitmen Lapas dalam mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban didalam Lapas.

Pemimpin tim, Wan Maulana mengatakan, penggeledahan dilakukan secara berkala dan melibatkan seluruh petugas keamanan Lapas.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) kami untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam lapas,” kata Wan Maulana.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan membawa atau menyembunyikan barang terlarang,” tegasnya.

Selain menggeledah barang WBP, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas para WBP dan kondisi kamar hunian.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para WBP berada di blok yang sesuai dan kamar hunian dalam kondisi yang bersih serta sehat,” tutupnya. (P23)

Sebelumnya

KPU, Bawaslu Bintan Tandatangani Berita Acara di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Berikutnya

Menuju Operasi Mantap Praja, Kapolres Riky Pimpin Rapat Lintas Sektoral

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 63 Pelajar Lolos Seleksi Administrasi Kelas Beasiswa PT Timah di SMAN 1 Pemali

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.