Senin, 11 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

KPU, Bawaslu Bintan Tandatangani Berita Acara di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Kepri Online
31 Juli 2024
di BINTAN
0

KPU dan Bawaslu Bintan tandatangani berita acara dalam kelancaran Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu 31 Juli 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan koordinasi, dan tandatangani berita acara persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Hal ini dilakukan agar proses pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Koordinasi dilakukan terkait jumlah daftar pemilih khusus di Lapas Narkotika, Rabu 31 Juli 2024.

KPU dan Bawaslu Bintan menyepakati pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi pemilih yang diperoleh, dan hanya menggunakan untuk keperluan Pilkada 2024.

Penandatanganan dilakukan antar pihak menjadi bukti komitmen dalam proses pemungutan suara bagi warga binaan.

Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono berikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Bintan atas dukungan dalam persiapan TPS Khusus di Lapas Narkotika.

“Harapnya dengan adanya kerja sama yang baik ini, pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses,” tutup Edi.

Penandatanganan dilakukan bersama Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, lalu Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra dan Kalapas Edi Mulyono. (P23)

Tags: Pilkada di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sebelumnya

Kedai Kopi Jang Feat LMG Gelar Turnamen Domino dan Catur

Berikutnya

Cegah Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Napi Lapas Narkotika Secara Berkala

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 63 Pelajar Lolos Seleksi Administrasi Kelas Beasiswa PT Timah di SMAN 1 Pemali

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.