Minggu, 26 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar Selama 5 Hari

Kepri Online
19 Juli 2024
di BINTAN
0
Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar Selama 5 Hari

Personil Satlantas Polres Bintan gelar operasi patuh Seligi 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Operasi patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama 5 hari yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 19 Juli 2024 ditemukan sebanyak 368 pelanggar, hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7/2024).

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan hingga hari ini dari 368 pelanggar kita lakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm, selanjutnya juga ditemukan berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.

Iptu Missyamsu Alson juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampau dengan tanggal 28 Juli 2024 dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas”, jelasnya.

“Kita terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan”, tambah Iptu Alson.

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI”, ungkap Kasi Humas.

Iptu Alson menekankan bagi pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarfai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya”, tekan Iptu Alson.

“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke Sekolah-Sekolah dengan memberikan himbau kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi jangan mengendarai kendaraan”, tutup Kasi Humas Iptu Alson. (P23)

Tags: polres bintan
Sebelumnya

Polres Bintan Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H

Berikutnya

KPUD Bintan Minta Polres Bintan Pengamanan Pilkada Serentak Seperti Pelaksanaan Pemilu

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.