Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tambang Pasir PT SPP Beroperasi, Bupati Bintan Mengaku Tak Tau

Kepri Online
30 November 2023
di BINTAN
0

Portal Utama PT Sumurung Parna Pratama (SPP) melakukan aktivitas tambang pasir di Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang diatas lahan seluas 9,3 Hektar.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – PT Sumurung Parna Pratama (SPP) melakukan aktivitas tambang pasir di Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang diatas lahan seluas 9,3 Hektar.

Terlihat dengan adanya aktivitas tersebut jalan utama masuk perkebunan kelapa sawit PT Tirta Madu, dan situs Cagar Budaya Bukit Kerang dialihkan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

Sebab jalan tersebut dilihat menjadi pintu masuk pertambangan, sehingga ditutup portal dan dijaga oleh pekerja.

Salah satu pekerja mengatakan bahwa jalan utama masuk ke PT Tirta Madu, dan Bukit Kerang tersebut dialihkan karena lahan tersebut milik PT SPP.

“Jalan ini milik perusahaan jadi dialihkan sedikit,” kata pria tersebut sembari menunjukkan jalan. Rabu, 29 November 2023.

Diketahui, tambang pasir ini sudah beraktivitas beberapa hari, bahkan sudah banyak lori mengantri dikarenakan kualitas pasir sangat bagus.

Dikatakan bahwa struktur pasir dengan warna putih kekuningan ini tidak kasar, dan tidak halus sehingga dapat digunakan untuk pembangunan.

“Harganya perkubik Rp 165 ribu. Pasirnya sedang tidak halus dan tidak kasar,” ungkapnya.

Disamping itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku belum mengetahui adanya aktivitas tambang pasir yang dikelola PT SPP di Kawal.

Sebab, dirinya belum menerima laporan mengenai perusahaan yang beraktivitas tambang pasir tersebut.

“Hingga saat ini saya tidak tau PT SPP itu apa, dan dimana lokasinya. Apalagi soal pertambangan pasir, tapi nanti saya akan segera mengeceknya, ” ucap Bupati Roby.

Lalu, ditambahkan Bupati, seharusnya jika kawasan tersebut ditetapkan sebagai Rencana Tata Ruang (RTRW) itu wisata, dan perkebunan maka tidak boleh diizinkan untuk pertambangan.

“Jika RTRW nya bukan untuk tambang seharusnya tidak boleh diizinkan. Mengenai hal ini kita akan cek terlebih dahulu,” tutupnya.

Tags: Kabupaten BintanKawalPT Sumurung Parna PratamaTambang Pasir
Sebelumnya

Resmi, Program Go Live Standarisasi dan Digitalisasi Operasi di Regional 1 Cabang Tanjungpinang

Berikutnya

Pawatwil Polda Kepri Berikan Atensi Operasi Brata Seligi di Bintan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.