Senin, 22 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gubernur Ansar Sampaikan Tiga Rencana Pembangunan ke Menteri PUPR

kepri online
18 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Gubernur Ansar Sampaikan Tiga Rencana Pembangunan ke Menteri PUPR

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Kementerian PUPR Jakarta

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari audiensi Gubernur Ansar bersama Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti pada hari sebelumnya.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32

Dalam pertemuan tersebut, Ansar melaporkan tiga hal penting yang akan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri pada tahun 2024.

Pertama, dia melaporkan kemajuan revitalisasi tahap 2 kawasan cagar budaya di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dan meminta dukungan Menteri PUPR untuk melanjutkan revitalisasi tahap 3 pada tahun 2024.

Rencana ini melibatkan pembangunan Tugu Bahasa, Rumah Adat, dan perbaikan jalan seluas 3.462 kilometer.

Kedua, Gubernur Ansar melaporkan rencana pembangunan Rumah Sakit tipe C di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Ketiga, dia menyampaikan proyek pembangunan pasar Loka di Kabupaten Anambas.

Kemudian Ansar mengapresiasi keseriusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam memperhatikan pembangunan di Provinsi Kepri dan berharap agar anggaran dana dari Kementerian PUPR dapat dialokasikan ke tiga proyek prioritas tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono langsung mengarahkan ketiga program tersebut ke Dirjen terkait, yang dipanggil untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kementerian PUPR akan mempelajari lebih lanjut rincian rencana pembangunan yang disampaikan oleh Gubernur Ansar. Rencana ini akan ditindaklanjuti oleh Balai Badan Pengelolaan Wilayah (BPW) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Menteri PUPR berharap agar pembangunan ini bisa terealisasi di tahun 2024 dan menyatakan kesediaannya untuk segera mempersiapkannya. (Red)

Tags: Basuki HadimuljonoGubernur AnsarMenteri PUPRPembangunan
Sebelumnya

Hafizha Sebut Germas Sebagai Salah Satu Upaya Cegah Stunting

Berikutnya

Dua Sekolah di Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan dari KLHK RI

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
32
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak Kontingen Pesparawi dari Kepri Merupakan Pilihan Tuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.