Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gubernur Ansar Sampaikan Tiga Rencana Pembangunan ke Menteri PUPR

kepri online
18 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Gubernur Ansar Sampaikan Tiga Rencana Pembangunan ke Menteri PUPR

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Kementerian PUPR Jakarta

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari audiensi Gubernur Ansar bersama Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti pada hari sebelumnya.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40

Dalam pertemuan tersebut, Ansar melaporkan tiga hal penting yang akan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri pada tahun 2024.

Pertama, dia melaporkan kemajuan revitalisasi tahap 2 kawasan cagar budaya di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, dan meminta dukungan Menteri PUPR untuk melanjutkan revitalisasi tahap 3 pada tahun 2024.

Rencana ini melibatkan pembangunan Tugu Bahasa, Rumah Adat, dan perbaikan jalan seluas 3.462 kilometer.

Kedua, Gubernur Ansar melaporkan rencana pembangunan Rumah Sakit tipe C di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Ketiga, dia menyampaikan proyek pembangunan pasar Loka di Kabupaten Anambas.

Kemudian Ansar mengapresiasi keseriusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam memperhatikan pembangunan di Provinsi Kepri dan berharap agar anggaran dana dari Kementerian PUPR dapat dialokasikan ke tiga proyek prioritas tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono langsung mengarahkan ketiga program tersebut ke Dirjen terkait, yang dipanggil untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kementerian PUPR akan mempelajari lebih lanjut rincian rencana pembangunan yang disampaikan oleh Gubernur Ansar. Rencana ini akan ditindaklanjuti oleh Balai Badan Pengelolaan Wilayah (BPW) sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Menteri PUPR berharap agar pembangunan ini bisa terealisasi di tahun 2024 dan menyatakan kesediaannya untuk segera mempersiapkannya. (Red)

Tags: Basuki HadimuljonoGubernur AnsarMenteri PUPRPembangunan
Sebelumnya

Hafizha Sebut Germas Sebagai Salah Satu Upaya Cegah Stunting

Berikutnya

Dua Sekolah di Kota Tanjungpinang Terima Penghargaan dari KLHK RI

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
18
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
40
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.