Keprionline.co.id, Lingga – Sebanyak 102 ekor buaya liar diamankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lingga. Buaya tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lingga yang diletakkan ke penakaran DLH Lingga, Daik.
DLH Kabupaten Lingga melalui Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Satwa Liar, mengevakuasi buaya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKASDM) wilayah II Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ernawati mengungkapkan, bahwa proses evakuasi tersebut dilakukan Selasa (5/9/2023).
“Evakuasi menggunakan pompon, namun pada saat dibawa posisi buaya tersebut dalam keadaan kaki diikat dan mulut ditutup, jadi aman untuk di evakuasi”, ujar Ernawati pada media, Kamis (7/9/2023).
Wakil Ketua Tim Satgas Pengendalian Satwa Liar ini menyampaikan, bahwa evakuasi buaya tersebut menggunakan kapal laut yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Sungai Tenam, Kecamatan Lingga.
“Evakuasi dilengkapi dengan dokumen surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri yang dikeluarkan oleh seksi wilayah II Batam KSDA”, jelas Ernawati.
Di ketahui, dokumen surat angkut itu dengan nomor 242/SATS-DN/BBKSDARIAU/SKW-II/IX/2023 tanggal 4 September 2023. Dia menyebutkan, ada 102 ekor buaya yang dipindahkan kesana.
“Adapun buaya yang dikirimkan berjumlah 102 ekor, ukuran 30 cm-1 meter ada 84 ekor, ukuran 1,1-3, 7 meter ada 18 ekor,” terangnya.
Diketahui, jumlah populasi buaya di Kabupaten Lingga semakin meningkat. Wilayah sungai yang merupakan habitat binatang buas buaya tersebut berada di sungai Desa Mepar, Kerandin, dan sekitar Daik Lingga.
Oleh sebab itu, dalam upaya mengurangi jumlah populasi buaya tersebut, DLH Lingga bekerja sama dengan dengan BKSDA Wilayah II Kota Batam. (boy)






