Selasa, 27 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Redaksi
26 Mei 2026
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Tak hanya tingkat provinsi, penghargaan serupa juga diraih Pemerintah Kabupaten Karimun dalam ajang yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Depok, Senin (25/5/2026).

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Kegiatan tersebut dihadiri 27 kepala daerah dari seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya pelestarian bahasa daerah di masing-masing wilayah. Penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diterima langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sedangkan penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Karimun diterima oleh Wakil Bupati Karimun.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad mengatakan bahasa Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan budaya dan sastra Melayu yang tumbuh dan berkembang di Kepulauan Riau, salah satunya melalui karya Gurindam Dua Belas.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

“Penghargaan ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kepulauan Riau dan kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri. Revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa dan perlu dimulai dari berbagai subsistem, termasuk pemerintahan,” ujar Ansar.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat menegaskan pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Ia menilai pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini melalui lingkungan keluarga maupun pendidikan dasar agar bahasa daerah tidak luntur oleh perkembangan peradaban modern.

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026,” ujarnya. (Oki)

Tags: Kepri dan Karimun Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Sebelumnya

Wamendukbangga RI Tinjau MBG di Tanjungpinang, Pastikan Makanan Bergizi Higienis dan Tepat Sasaran

Berikutnya

Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.