Minggu, 3 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

643 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi, 1 Diantaranya Bebas

Kepri Online
18 Agustus 2023
di BINTAN
0

Usai Berikan Remisi Secara Simbolis, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Statment Data Remisi Hingga Bebas Langsung.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri memberikan Remisi kepada 643 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dan 1 orang diantaranya langsung bebas. Kamis (17/08/2023).

Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam menyampaikan pentingnya pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana, dan saat ini lebih berfokus pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Transformasi sistem kepenjaraan para narapidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman,” kata Saffar di Lapas Narkotika Tanjungpinang usai berikan remisi secara simbolis di Hari Kemerdekaan.

Berikut Remisi Umum I (remisi yang diperoleh sebagian) berjumlah 3.188 Narapidana dan Anak Binaan, terdiri dari :

1. Lapas Kelas II Tanjungpinang, RU I : 418 orang dan RU II : 1 orang.

2. Lapas Kelas IIA Batam, RU I : 884 orang dan RU II : 1 orang.

3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, RU I : 643 orang dan RU II : 1 orang.

Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan remisi bukan hanya pemberian dari pemerintah, melainkan juga bentuk apresiasi.

“Detailnya apresiasi terhadap upaya narapidana dalam memperbaiki diri melalui program-program pembinaan,” ungkap Kalapas Edi.

Kalapas berharap bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh dalam rangka reintegrasi sosial yang positif.

“Karena pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diemban didalam Lapas/Rutan dan LPKA adalah bekal ilmu yang bakal dibawa setelah bebas nanti,” tambah Edi Mulyono.(Oppy)

Tags: Kanwil Kemenkumham Keprilapas narkotika kelas II ARemisi Kemerdekaan RI
Sebelumnya

462 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi, 13 Diantaranya Langsung Bebas

Berikutnya

Pelaku TPPO Jadikan Batam Pintu Keluar PMI Ilegal

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
13
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Serahkan Kursi Roda untuk Warga Kundur Utara yang Lumpuh Akibat Stroke

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.