Rabu, 19 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

643 Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi, 1 Diantaranya Bebas

Kepri Online
18 Agustus 2023
di BINTAN
0

Usai Berikan Remisi Secara Simbolis, Kakanwil Kemenkumham Kepri Berikan Statment Data Remisi Hingga Bebas Langsung.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepri memberikan Remisi kepada 643 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dan 1 orang diantaranya langsung bebas. Kamis (17/08/2023).

Kakanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam menyampaikan pentingnya pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana, dan saat ini lebih berfokus pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Baca Juga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
2
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19

“Transformasi sistem kepenjaraan para narapidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab setelah menjalani masa hukuman,” kata Saffar di Lapas Narkotika Tanjungpinang usai berikan remisi secara simbolis di Hari Kemerdekaan.

Berikut Remisi Umum I (remisi yang diperoleh sebagian) berjumlah 3.188 Narapidana dan Anak Binaan, terdiri dari :

1. Lapas Kelas II Tanjungpinang, RU I : 418 orang dan RU II : 1 orang.

2. Lapas Kelas IIA Batam, RU I : 884 orang dan RU II : 1 orang.

3. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, RU I : 643 orang dan RU II : 1 orang.

Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono menyampaikan remisi bukan hanya pemberian dari pemerintah, melainkan juga bentuk apresiasi.

“Detailnya apresiasi terhadap upaya narapidana dalam memperbaiki diri melalui program-program pembinaan,” ungkap Kalapas Edi.

Kalapas berharap bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh dalam rangka reintegrasi sosial yang positif.

“Karena pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diemban didalam Lapas/Rutan dan LPKA adalah bekal ilmu yang bakal dibawa setelah bebas nanti,” tambah Edi Mulyono.(Oppy)

Tags: Kanwil Kemenkumham Keprilapas narkotika kelas II ARemisi Kemerdekaan RI
Sebelumnya

462 Napi di Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi, 13 Diantaranya Langsung Bebas

Berikutnya

Pelaku TPPO Jadikan Batam Pintu Keluar PMI Ilegal

Berita Terkait

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
2
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
19
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.