Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Barang Rumah Ludes di Gondol Maling, Polsek Tebing Tangkap Pelaku, Satu Tersangka DPO

Kepri Online
16 Juni 2023
di KARIMUN
0
Barang Rumah Ludes di Gondol Maling, Polsek Tebing Tangkap Pelaku, Satu Tersangka DPO
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KARIMUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing berhasil amankan 1 (satu) pelaku pencurian yang beralamat di Jalan Poros, Rt 003 Rw 002, Kelurahan Harjosari, Kecamatam Tebing, Kabupaten Karimun. Jumat (16/06/2023)

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) korban RH melaporkan pencurian yang terjadi dirumahnya.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
12
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
6

Diketahui, barang yang hilang diantaranya 1 Unit mesin cuci, 1 unit grenda, 1 unit ketam listrik, 1 set kompor gas hock serta tabung gas 3 Kilo, 1 unit blender, dan 1 (satu) unit HP.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,” kata Kapolsek Tebing, AKP M. Jaiz.

Kronologi singkat dijelaskan Kapolsek atas laporan tersebut pihaknya langsung melaksanakan penyelidikan, lalu berhasil mengamankan 1 pelaku dengan inisial RJ.

Dari hasil interogasi RJ melakukan aksinya bersama E (DPO) pada hari Sabtu tanggal 04 Februari sekira 12.00 WIB.

Pelaku langsung masuk kerumah dari bagian belakang dan mengangkat mesin cuci ke keranjang bakul motor, serta membawa tabung gas dan barang lainnya didalam goni.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersangka RJ di sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dengan ancaman pidana penjara 7 (tujuh) tahun.(Oppy)

Tags: PencurianPolres KarimunPolsek Tebing
Sebelumnya

Kelompok Bermain TK Karmila Sambangi Satpolairud Polres Bintan

Berikutnya

Provinsi Kepri Jadi Salah Satu Stasiun Bumi Peluncuran Satelit Satria-1

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

30 Mei 2026
12
Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
KARIMUN

Ansar Resmikan Tambatan Perahu Nelayan Teluk Umah, 100 Kapal Kini Bisa Bersandar

30 Mei 2026
6
Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik
KARIMUN

Gubernur Ansar Resmikan Soft Launching MPP Karimun, Siap Layani 29 Jenis Pelayanan Publik

29 Mei 2026
4

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.