Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Suami Susi ART Ferdy Sambo Kasian Lihat Istrinya di Bentak, Dia Suruh Istrinya Jujur

kepri online
3 November 2022
di SERBA - SERBI
0
Suami Susi ART Ferdy Sambo Kasian Lihat Istrinya di Bentak, Dia Suruh Istrinya Jujur

foto geogle net

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Susi ART Ferdy Sambo saat bersaksi di pengadilan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E membuat suaminya, Kujaeni Tamsil terkejut.

Pasalnya Kuejani tidak tahu menahu bahwa istrinya menjadi saksi kunci atas siding kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Dia berkata kalau dia mengetahui istrinya bersaksi dilihat dari televisi (TV), bahkan sampai di bentak oleh Ketua Majelis Hakim.

Dalam sidang tersebut, Susi tampak berbelit-belit saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Hakim.

“Kalau menurut saya, istri saya kan pembantu rumah tangga, mungkin cuma lihat. Apa dia takut sama Pak Sambo, apa gimana, jadi ngomongnya pasti nggak jelas,” kata Kujaeni di kediamannya di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).

“Masalah ini enggak pernah cerita ke saya. Saya nonton di TV, kaget saya, istrinya saya terlibat itu. Ya kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak, namanya perempuan ya takut lah,” ujar Kujaeni.

Setelah mengetahui istrinya menjadi saksi, Kujaeni berpesan agar Susi jujur dan tidak perlu takut dengan apapun. Menurutnya, selama ada penegakan hukum, Susi tak perlu takut.

“Kalau saya tuh ngomong ya jangan bohong. Orang itu jangan bohong, apa adanya, yang jujur. Orang jujur ya penting ya, kalau nggak jujur ya ajur, hancur lah,” ungkap Kujaeni.

“Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum. Harapan saya itu, tak suruh (kuminta) jujur. Nggak usah takut sama siapa-siapa, nggak usah belain siapa-siapa,” sambungnya.

Kujaeni berharap, Susi bisa segera pulang ke rumah dan bertemu dengan anak. Dia juga berdoa agar Susi diberikan keselamatan.

“Jadi harapannya ya cepet pulang, semoga selamat, cepet pulang,” pungkasnya.

Susi sendiri merupakan perempuan asal Madura, Jawa Timur. Saat ini, Susi merupakan warga Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo.

Saat ditemui Kepala Desa Tegeswetan, Agus Setyo Santoso membenarkan kalua Susi merupakan warga desa Tegeswetan sejak 2019.

“‘Yang asli sini suaminya, dia (Susi) asli Madura. Kalau ndak salah 2019 (jadi warga sini),” kata Kepala Desa Tegeswetan, Agus Setyo Santoso.

Seperti diketahui saat Susi dihadirkan dalam persidangan banyak terjadi kejanggalan pada jawabannya.

Susi terlihat seperti banyak berpikir sebelum menjawab pertanyaan hakim.

Hal ini membuat hakim merasa curiga akan kesaksiannya atas kasus pembunuhan Brigadir J. Sehingga ART Ferdy Sambo ini berulang kali ditegur hakim pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak merasa geram akibat ulah Susi yang bersaksi bohong di pengadilan.

Merasa sepakat dengan kuasa hukum Bharada E, yang minta agar Susi dipidanakan karena memberikan kesaksian palsu.

Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak pun setuju dengan jaksa penuntut umum soal Susi memakai handsfree.

Kamaruddin Simajuntak melaporkan Susi berdasarkan Pasal 242 KUHP dengan ancaman 9 tahun karena perkara pidana. (KEPRIONLINE.CO.ID).

 

 

 

 

 

Tags: Kujaeni TamsilKujaeni Tamsil buka suarasusi art ferdy sambosusi beri keterangan palsu
Sebelumnya

Satu Mobil Mini Bus Terbakar di SPBU Muka Kuning Batam

Berikutnya

Gadis Korban Perkosaan Di Natuna Melahirkan Di Jamban, Bayi Tewas Jatuh Kelaut

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.