KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin menyebut, aksi kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akibat kelalaian pemerintah daerah setempat dalam memastikan keamanan sistem IT.
“Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi.
Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces,” ungkap Ahmad Sobirin dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11).
Sobirin menyampaikan, Ombudsman terkejut atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi CPNS 2021 dengan modus remote access, mengingat aktivitas pengerjaan soal ujian yang bersifat rahasia bisa dilakukan dengan jarak jauh.
“Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces.
Dimana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta,” bebernya.
Untuk itu, Ombudsman mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk dapat menetapkan keamanan IT tinggi, hal ini untuk mencegah tindak penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Selain itu, Tim IT terkait harus melakukan antisipasi hacker, antisipasi peretas yang dilakukan dengan baik.
Alat-alat seleksi yang digunakan harus kompatibel, server jaringan, maupun sistem daring digunakan lancar tidak ada (kendala),” tutupnya. (SUMBER: MERDEKA.COM).






