KEPRIONLINE.COM.ID, NASIONAL – Jajaran Polres Kuansing membawa AL, 11 tahun, korban kekerasan paman dan tantenya ke psikolog di Pekanbaru.
Tindakan ini untuk mengetahui kondisi psikologis si korban (AL), sebelumnya ditemani keluarganya, melaporkan kekerasan yang dialaminya bersama sang kakak oleh tante dan suami ke Polres Kuansing.
Kakak perempuan ML (13), kemudian tewas setelah disiksa dan dikubur dalam kondisi masih hidup oleh tante dan suaminya.
“Yang adiknya (AL), sekarang kita bawa ke psikolog di Pekanbaru”, kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, pada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/6/2021).
Penyiksaan yang dialami korban terjadi sejak 2019, akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, ML, meninggal dunia, sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka ditubuhnya.
“Kita pengen tau sejauh mana psikologis si anak,” kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.
Bukan hanya korban AL saja yang dibawa ke psikologis, dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.
“Dua anaknya memang nggak ikut disiksa, tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru, jadi ada tiga anak,” katanya menambahkan.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan dinas sosial Kuansing, diharapkan kedepannya, ketiga anak tersebut ditempatkan di panti asuhan, katanya.
Penyiksaan yang dilakukan kedua pelaku, kepada kedua korban bisa disebut sadis, pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu.
Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara dan memukul mulut mereka dan gigi korban dengan martil.
Terduga pelaku BNZ, kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia, yang diambil dari lobang Water Closed (WC), korban AL sendiri dipukul pelaku DL, menggunakan fyber, sehingga mengalami patah tulang hidung.
Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban, dan menyuruh korban tidur diluar pondok, keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri, namun masih bernafas.
Kemudian kedua pelaku, memasukkan korban kedalam karung dan menguburnya dibelakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter dalam keadaan masih hidup (bernafas).
Dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang lebih 100 cm x 50 cm, sehingga korban ML dikubur secara paksa, dengan cara menginjak-injak agar tubuh korban muat didalam lobang tersebut.
Ternyata ada motif balas dendam dibalik penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan kedua pelaku pada keponakannya tersebut.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dalam rilisnya Selasa siang (8/6/2021).
Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam, ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
“Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan, didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban,” kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (8/6/2021).
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara, ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Setelah ayah korban di vonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya, ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.
Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban, sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis. (SUMBER : TRIBUNPEKANBARU.COM )






