Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Fakta Harimau Mati di Pasaman, Dikafani, Dikuburkan dan Ditangisi Warga

kepri online
16 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Fakta Harimau Mati di Pasaman, Dikafani, Dikuburkan dan Ditangisi Warga

Ilustrasi Harimau Sumatera(SHUTTERSTOCK.com/TOM117)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL, PASAMAN – Seekor harimau mati di Padang Gelugur, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (14/8/2021).

Harimau itu mati karena sakit, namun sebelumnya sempat mendapatkan pengobatan dan suntik vitamin.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Setelah mati, timbul cekcok antara petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar dengan warga.

Petugas menginginkan bangkai harimau itu dibawa ke klinik untuk diperiksa penyebab kematiannya.

Sementara warga menginginkan agar harimau itu dikubur.

Berikut sejumlah fakta tentang harimau tersebut.

1. Dilaporkan dalam keadaan sakit

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan peristiwa berawal pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang anggota DPRD Pasaman yang melihat ada seekor harimau sedang sakit.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihak BKSDA turun ke lokasi dengan membawa dokter hewan dan kandang.

Tiba di lokasi, dokter hewan sempat memberikan obat dan suntikan vitamin. Namun, karena kondisinya sudah cukup parah akhirnya harimau itu mati sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat dokter hewan ke sana kondisi harimau itu sudah sekarat. Suhu badannya tinggi dan mengeluarkan kotoran berwarna hitam,” kata Ardi.

2. Cekcok warga dengan petugas gara-gara bangkai harimau

Ardi mengatakan gara-gara bangkai harimau, warga cekcok dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Warga Padang Gelugur, Pasaman, Sumatera Barat menginginkan bangkai harimau itu dikuburkan di dekat rumah tokoh masyarakat.

Sementara petugas BKSDA ingin mengambil bangkai harimau jantan berusia 7 tahun tersebut untuk diperiksa penyebab kematiannya.

“Kita kan ingin memeriksanya apa penyebab kematiannya. Tapi puluhan warga menolak karena ingin menguburkan di dekat rumah tokoh masyarakat setempat,” kata Ardi.

Menurut Ardi kendati petugas BKSDA sudah dikawal sejumlah aparat kepolisian, namun warga bersikukuh sehingga akhirnya petugas mengalah.

“Kita tidak ingin bentrok. Akhirnya kita mengalah dan bangkainya dikubur juga,” kata Ardi.

Ardi menyebut keinginan warga menguburkan bangkai harimau di rumah tokoh masyarakat itu karena ada anggapan jika harimau itu dibawa ke luar akan bisa mendatangkan bencana di daerah tersebut.

“Tapi kita kan ingin memeriksa bangkainya. Kenapa satwa langka itu sampai mati. Apakah diracuni atau sakit tentu perlu diperiksa,” jelas Ardi.

3. Dikafani, dikubur dan warga menangis

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan setelah harimau yang mati itu menjalani prosesi pemakaman seperti manusia.

Harimau tersebut dikafani dengan kain panjang, kemudian dikuburkan di pemakaman dekat rumah warga.

Selain itu, saat harimau itu mati masyarakat datang ke rumah yang dianggap memelihara harimau itu sebagai tanda berduka cita.

“Ada prosesinya juga seperti manusia. Dikafani dengan kain panjang dan dikuburkan secara baik-baik. Sedangkan warga datang berbondong-bondong. Ada juga yang menangis,” kata Ade.

Ade menyebutkan dirinya merupakan salah satu petugas BKSDA Sumbar yang ikut menyaksikan prosesi tersebut.

4. Dianggap bagian dari warga

Menurut Ade, berdasarkan penuturan warga, harimau tersebut merupakan “bagian” dari warga sehingga tidak boleh dibawa keluar dari kampung.

Jika dibawa, maka bisa mendatangkan bencana bagi kampung tersebut.

5. Viral di media sosial

Proses pemakaman harimau itu viral di media sosial.

Salah satu akun youtube Kubik97 menayangkan prosesi pemakaman video itu.

Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu, awalnya terlihat harimau sakit itu dielus-elus warga. Harimau itu terlihat jinak.

Kemudian terlihat juga prosesi pemakaman dimana warga datang berbondong-bondong menyaksikan harimau itu dimakamkan.

(Sumber: kompas.com)

 

Tags: harimau matiPadangPasamanprosesi pemakaman harimau matiSumatera Barat
Sebelumnya

Cara Mencegah Infeksi karena Gigitan Anjing

Berikutnya

Jokowi: Saya Suka Pakaian Adat Baduy, Desain Sederhana dan Nyaman

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.