Sabtu, 6 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

A Husien Widjaya
9 Februari 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

Foto: Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma (Foto Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNG PINANG-Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan akun media sosial Facebook (FB) Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang. Akun FB itu dilaporkan atas dugaan ujaran Kebencian

Rahma menyebut postingan tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya. Akun FB tersebut mengkritik kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2).

Baca Juga

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
6
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
12

“Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan. Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah,” kata Rahma di Mapolres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (9/2/2021) seperti dilansir Antara.

Rahma melaporkan akun FB tersebut ke Polres Tanjugpinang pada Senin (8/2) kemarin.

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu menegaskan tidak antikritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, menurutnya, warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.

Rahma meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena ia merasa terganggu dengan postingan tersebut.

“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melanindak lanjuti kasus ini,” kata Rahma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa postingan akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

“Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang,” katanya.

Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.

“Kita telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai,” tuturnya.

(Sumber Detiknews)

Sebelumnya

Terlibat Narkoba,Dua Anggota Polres Lingga di Berhentikan Secara Tidak Hormat

Berikutnya

Warga Baloi Permai usulkan 40 Program di 2022, Walikota Prioritaskan Penanganan Banjir

Berita Terkait

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Lis Darmansyah Turun Tangan! Pedagang Gurindam 12 Dapat Lapak Baru dan Peluang Masuk Indomaret

6 Juni 2026
6
Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan
KEPRI TANJUNGPINANG

Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

6 Juni 2026
12
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024
KEPRI TANJUNGPINANG

Kepri Jadi Tuan Rumah Hari Anak Nasional 2026, Tanjungpinang Siap Sambut Ribuan Anak Indonesia

5 Juni 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.