Kamis, 23 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

A Husien Widjaya
9 Februari 2021
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

Foto: Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma (Foto Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNG PINANG-Wali Kota (Walkot) Tanjungpinang Rahma resmi melaporkan akun media sosial Facebook (FB) Rudi Irawan ke Polres Tanjungpinang. Akun FB itu dilaporkan atas dugaan ujaran Kebencian

Rahma menyebut postingan tersebut mengandung bahasa-bahasa kasar yang ditujukan kepada dirinya. Akun FB tersebut mengkritik kebijakan Pemkot Tanjungpinang yang membubarkan badut di simpang lampu merah, Sabtu (6/2).

Baca Juga

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
65
Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
10

“Bahasanya mengundang provokasi dan penghinaan. Salah satunya menyebut kalau titel sarjana saya lebih busuk dari sampah,” kata Rahma di Mapolres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Selasa (9/2/2021) seperti dilansir Antara.

Rahma melaporkan akun FB tersebut ke Polres Tanjugpinang pada Senin (8/2) kemarin.

Orang nomor satu di Tanjungpinang itu menegaskan tidak antikritik dalam memimpin Tanjungpinang. Namun, menurutnya, warga dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bahasa yang halus dan sopan.

Rahma meminta agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporannya tersebut karena ia merasa terganggu dengan postingan tersebut.

“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melanindak lanjuti kasus ini,” kata Rahma.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa postingan akun Rudi Irawan bermuatan unsur kebencian dan penghinaan yang menyerang harkat martabat Rahma.

“Indikasinya melakukan penghinaan maupun ujaran kebencian yang menyerang harkat, martabat, maupun kehormatan seseorang,” katanya.

Pihaknya telah mengantongi identitas pemilik akun media sosial Rudi Irawan tersebut.

“Kita telah mengantongi siapa-siapa orang yang dicurigai,” tuturnya.

(Sumber Detiknews)

Sebelumnya

Terlibat Narkoba,Dua Anggota Polres Lingga di Berhentikan Secara Tidak Hormat

Berikutnya

Warga Baloi Permai usulkan 40 Program di 2022, Walikota Prioritaskan Penanganan Banjir

Berita Terkait

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan
KEPRI TANJUNGPINANG

BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

22 Juli 2026
65
Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun
KEPRI TANJUNGPINANG

Lintong Manurung Apresiasi Panitia HUT FPRMI ke 3 Tahun

21 Juli 2026
10
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.