Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terlibat Narkoba,Dua Anggota Polres Lingga di Berhentikan Secara Tidak Hormat

A Husien Widjaya
9 Februari 2021
di SERBA - SERBI
0
Terlibat Narkoba,Dua Anggota Polres Lingga di Berhentikan Secara Tidak Hormat

Daerah Kepulauan Riau gelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,LINGGA- Kepolisian Resor (Polres) Lingga Daerah Kepulauan Riau gelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (08/2)

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personil Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.

Baca Juga

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
3

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3

Dalam amanatnya Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan bahwa, dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap 2(dua) Personil Polres Lingga dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.

Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap ke 2 Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat(PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Lanjut, Kapolres dalam amanatnya “tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak Pidana khususnya Penyalahgunaan Narkoba di internal Polri.

Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”. Jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara , selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( Skep ) PTDH kepada Personil yang mewakili membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH.( Hms polres lingga) (OKI)

Tags: -NarkobaAnggotadi BerhentikanDuaHormatLinggaPolresSecaraTerlibatTidak
Sebelumnya

Sekda Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Taman Migas di Dompak

Berikutnya

Walkot Tanjungpinang Polisikan Akun FB soal Larangan Badut di Lampu Merah

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
3
SERBA - SERBI

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3
SERBA - SERBI

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
5

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.